TEMPO.CO, Surabaya – Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan polisi telah mengetahui lokasi persembunyian tersangka korupsi La Nyalla Mahmud Mattalitti di Singapura. Karena itu, red notice untuk La Nyalla dalam proses pembuatan.
"Kami kan ada liaison officer di sana, jadi sudah tahu," ucap Badrodin di Surabaya, Kamis dinihari, 31 Maret 2016. Ihwal lokasi pastinya La Nyalla di Singapura, Badrodin enggan menjelaskan. Dia hanya mengatakan polisi terus mengawasinya.
BACA: La Nyalla Kini di Singapura, Ini Rute Masuknya dari Malaysia
Hanya, ujar dia, polisi harus berhati-hati menjemput La Nyalla karena Singapura memiliki aturan yuridis di negaranya. "Kalau kami tidak hati-hati dan macam-macam di negara lain, bisa-bisa kami ditangkap," tutur Badrodin.
Karena itu, Interpol Indonesia masih mencoba berkoordinasi dengan Interpol Singapura. Koordinasi ini diperlukan untuk merencanakan tindakan yang dilakukan polisi. "Masih berencana koordinasi. Kami pelajari dulu," katanya.
BACA: Apakah Kejaksaan Lamban Mencegah La Nyalla ke Luar Negeri?
Badrodin tak bisa memperkirakan kapan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur itu dijemput dari Singapura. Ini karena bergantung pada Singapura yang memutuskan polisi Indonesia boleh masuk atau tidak ke negara itu. Apalagi Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Negeri Singa.
La Nyalla menjadi tersangka korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kadin. Dana yang diduga dikorupsi Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ini sekitar Rp 5,3 miliar. La Nyalla berada di Singapura setelah berpindah dari Malaysia.
EDWIN FAJERIAL
BERITA MENARIK
Survei Pilkada DKI: Ahok Tak Terbendung
Ahok Hafal Surah Al Maidah Jadi Senjata Politik Saingannya