TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Seksi Penyidikan Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dandeni Herdiana, mengatakan sudah sejak lama kejaksaan mengendus keberadaan La Nyalla Mattalitti di Singapura. Kata Dandeni, itu terlihat dalam pelacakan pihak kejaksaan bersama Imigrasi. “Tapi kami masih cari tahu tepatnya di mana,” ujar Dandeni, Kamis, 31 Maret 2016.
Dandeni menambahkan, untuk menangkap La Nyalla yang berada di luar negeri tidak bisa sembarangan. Kejaksaan juga harus memperhatikan etika antarnegara. Untuk bisa menangkap La Nyalla, kata dia, kejaksaan harus bekerja sama dengan Interpol dan Kepolisian RI. Karena, kata Dandeni, yang berwenang melakukan penangkapan adalah Interpol dan Polri.
La Nyalla Mattalitti merupakan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia sekaligus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur. Dia juga menjabat sebagai Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur.
Saat ini, La Nyalla ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar untuk dibelikan saham perdana (IPO) di Bank Jatim. Dalam pembelian saham itu, La Nyalla diduga menikmati keuntungan sebesar Rp 1,1 miliar. Kejaksaan menduga keuntungan saham itu digunakan untuk kepentingan pribadi La Nyalla.
Tidak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga membidik La Nyalla dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit Pendidikan Universitas Airlangga, Surabaya. Indikasi ini dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo di Auditorium KPK pada Selasa, 29 Maret 2016. Pernyataannya ini merujuk pada sejumlah hasil penyidikan yang dilakukan KPK di Surabaya dan Sidoarjo beberapa waktu lalu.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH