TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan menyelesaikan dugaan pembunuhan massal dalam kasus pemberontakan PKI 1965. Untuk itu, Luhut mengatakan Presiden Jokowi memintanya membuktikan keberadaan kuburan massal dalam kasus tersebut.
"Presiden tadi memberi tahu bahwa memang disuruh cari saja kalau ada kuburan massalnya itu. Berpuluh-puluh tahun, kita selalu dicekoki sekian ratus ribu yang mati. Padahal, sampai hari ini, belum pernah kita temukan satu kuburan massal," kata Luhut setelah menemui Presiden di Kompleks Istana, Senin, 25 April 2016.
Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Luhut Tuntaskan Kasus Dugaan Pembunuhan Massal 1965
Luhut mempersilakan jika ada lembaga swadaya masyarakat atau pihak mana pun yang memiliki data mengenai adanya kuburan massal atau pembunuhan massal selama kasus 1965. "Silakan saja. Disampaikan, saya akan pergi dengan dia," ucapnya.
Selain itu, Luhut mengimbau masalah pembunuhan massal pada 1965 diselesaikan secara internal tanpa melibatkan campur tangan negara lain. "Kita bangsa besar. Kita punya keinginan sama. Tak usahlah melibatkan pihak lain untuk menyelesaikan masalah kita," tuturnya.
Pernyataan Luhut itu disampaikan saat membuka pelaksanaan Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, 18-19 April 2016. Luhut mengatakan pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo sekitar dua bulan lalu berujung pada niat menyelesaikan isu tujuh pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk 16 pelanggaran hak asasi manusia di Papua.
ANANDA TERESIA