TEMPO.CO, Lhokseumawe - Brigadir Ahmad Sauki, 54 tahun, anggota Polisi Air Kepolisian Resor Langsa, yang terjatuh ke laut saat menggeledah kapal pencuri ikan berdokumen Malaysia pada Rabu dinihari kemarin belum ditemukan hingga Kamis, 28 April 2016.
Direktur Polisi Air Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Bambang Irianto menuturkan korban ikut dalam patroli gabungan bersama Direktorat Polisi Air Markas Besar Polri, Polda Aceh, dan Polres Langsa. Patroli dilaksanakan di Selat Malaka atau 40 mil laut dari Kuala Langsa.
Pada Rabu dinihari, patroli gabungan melihat kapal asing dengan nomor lambung PKFB992 sedang menangkap ikan di perairan Indonesia. Ketika surat-suratnya dicek, kapal tersebut berdokumen Malaysia. Kapal itu membawa empat anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar.
“Saat itu anggota kami terpeleset dan jatuh ke laut. Kami langsung melakukan pencarian. Pencarian dilanjutkan hari ini dengan melibatkan tim Basarnas Aceh serta para nelayan,” ujar Bambang, Kamis siang.
Bambang menuturkan pencarian semula hanya dilakukan di sekitar lokasi kejadian. Namun, sejak Kamis siang, area pencarian diperluas karena diperkirakan posisi korban, yang diduga sudah meninggal, telah bergeser ke tempat lain.
Adapun kapal pencari ikan berdokumen Malaysia itu sudah ditangkap. “Kapal asing itu telah kami amankan. Untuk sementara, fokus kami mencari anggota yang masih hilang," ucap Bambang.
IMRAN M.A.