TEMPO.CO, Surabaya - Bangunan cagar budaya bekas tempat pemancar radio Bung Tomo di era revolusi kemerdekaan diratakan dengan tanah. Bekas bangunan di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya tinggal menyisakan puing-puing. Kayu serta batu batanya masih berserakan di lahan seluas 15 x 30 meter itu.
Halamannya diberi pagar seng setinggi 2 meter. Namun disediakan pintu untuk keluar masuk menuju lokasi. Tukang yang membongkar bangunan tempat Bung Tomo pernah mengobarkan semangat juang Arek-arek Suroboyo itu sudah tidak ada karena pekerjaanya sudah selesai sejak pekan lalu.
Rano Juri Jaksono, petugas keamanan yang setiap hari berjaga di pos depan rumah tersebut mengatakan proses pembongkaran sudah selesai. "Sekarang bangunan itu sudah rata dengan tanah," kata dia, Selasa, 3 Mei 2016.
Menurutnya lahan itu telah dibeli oleh Plaza Jayanata yang terletak di sebelahnya. Rano mengaku mendengar kabar bahwa bekas bangunan itu akan dijadikan lahan parkir. "Karena plaza itu tidak punya parkiran,” kata dia.
Adapun penghuni rumah, Hurin, sudah pindah ke Pondok Nirwana, Rungkut, Surabaya. Hurin diketahui sudah lama pindah ke perumahan barunya itu. “Mungkin bangunan cagar budaya itu dibeli tinggi oleh pihak plaza, makanya keluarga Bu Hurin mau pindah,” tuturnya.
Pengamat sejarah Surabaya Dukut Imam Widodo tak terlalu terkejut dengan pembongkaran rumah tersebut. Pasalnya, pembongkaran semacam itu sering dilakukan walaupun sudah ada peraturan daerah tentang cagar budaya. “Perda itu hanya di kertas saja karena realisasinya tidak ada,” kata Dukut.
Dukut berujar Dinas Pariwisata sering berdalih kecolongan bila ada bangunan bersejarah yang dibongkar. Padahal, rumah di Jalan Mawar itu salah satu bangunan yang berhubungan langsung dengan pertempuran 10 November 1945. “Paling-paling Dinas hanya bilang kami kecolongan,” kata Penulis buku Surabaya Tempo Doeloe ini.
Dukut menilai ironis bila bangunan-bangunan yang lekat dengan sejarah, khususnya seputar pertempuran 10 November 1945, banyak yang dirobohkan. Sebab, Surabaya menyandang status sebagai Kota Pahlawan. Dukut meminta Pemerintah Kota kian giat mengawasi bangunan cagar budaya supaya kejadian semacam ini tidak terus terulang.
MOHAMMAD SYARRAFAH