Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tuding Pedagang Mainkan Harga Bawang

image-gnews
Pedagang merapihkan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, 1 Februari 2016. Menurut Badan Pusat Statistuk Nasional inflasi Januari 2016 sebesar 0,51 persen, kelompok bahan makanan menjadi komponen pembentuk inflasi tertinggi pada Januari yaitu 2,2 persen. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pedagang merapihkan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, 1 Februari 2016. Menurut Badan Pusat Statistuk Nasional inflasi Januari 2016 sebesar 0,51 persen, kelompok bahan makanan menjadi komponen pembentuk inflasi tertinggi pada Januari yaitu 2,2 persen. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan ada ketimpangan distribusi pada komoditas bawang merah yang menyebabkan harganya melonjak. Beberapa pedagang besar diduga sengaja menahan persediaan untuk mengeruk untung lebih.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Sputnik Sujono Kamino mengatakan bahwa sebenarnya persediaan bawang hingga Juli 2016 aman. Bahkan, dia mengklaim produksinya saat ini mencapai 100 ribu ton per bulan. Angka itu melebihi rerata kebutuhan bulanan yang hanya 90 ribu ton. “Yang jelas antara produksi dan yang masuk pasar tak sesuai,” kata Sputnik usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin. “Ya namanya pedagang kan bisa ngatur. Barang ada, tapi sedikit ditahan.”

Harga bawang merah yang melonjak menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Dia meminta agar harganya yang saat ini di kisaran Rp 40 ribu per kilogram, ditekan agar tak lebih dari Rp 25 ribu tiap kilogram. Perintah Jokowi langsung direspons oleh para menteri ekonomi dengan melakukan rapat koordinasi Jumat pekan lalu.

Bahkan, akhir pekan lalu Jokowi dan beberapa menteri melakukan kunjungan langsung ke Brebes Jawa Tengah untuk memantau kondisi persediaan di sana. Setelah Jawa Tengah, rencananya, Rabu esok pemerintah akan melakukan peninjauan ke sentra bawang merah lain di daerah Malang, Jawa Timur.

Pemerintah, kata Sputnik, akan segera mencari solusi untuk mengatasi harga bawang yang tak kunjung turun. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan mencarikan persediaan bawang merah bagi Badan Urusan Logisitik. Persediaan yang dimiliki Bulog diharapkan bisa digunakan untuk menyeimbangkan harga di pasaran. “Yang jelas pemerintah akan melakukan intervensi, selain Bulog juga ada PT Bhanda Ghara Reksa.”

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution tak memungkiri kemungkinan adanya pedagang yang menahan persediaan. “Namanya juga pedagang, kalau harga naik pasti dia melakukan sesuatu,” ujarnya. Namun, menurut dia, masalah kenaikan harga tak cuma disebabkan tata niaga. Faktor persediaan juga bisa menjadi pemicu terkereknya harga. Untuk itu, dia mengaku masih mencocokkan data persediaan milik Kementerian Pertanian dengan kondisi di lapangan. Hasilnya baru akan diketahui setelah melakukan kunjungan Rabu esok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Syarkawi Rauf menduga ada masalah pada distribusi bawang merah. Menurutnya, kenaikan harga bawang merah merupakan hal yang tak wajar karena persediaan dari petani tak pernah mengalami kekurangan. “Sejauh ini memang belum ada indikasi kartel, tapi kami menduga ada yang ingin memainkan harga. Biasanya pemain lama,” ujarnya.

Menurut Syarkawi, layaknya bahan pokok lainnya, potensi praktek kartel pada komoditas bawang merah cukup besar. Untuk itu, mereka akan melakukan penelitian di lapangan untuk memastikan adanya dugaan kelompok tertentu yang sengaja menimbun persediaan. Hasil kajian KPPU ditargetkan bisa dipublikasi paling lambat dua pekan mendatang.

Adapun Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia, Ngadiran mengatakan bahwa kenaikan harga bawang merah di pasaran tersebab minimnya pasokan. Padahal, menurutnya, persediaan dari petani cukup melimpah. Dia menduga ada pedagang besar yang sengaja menimbun stok untuk tujuan tertentu. “Jangan salahkan pedagang kecil di pasar. Yang bisa memainkan harga ya mereka yang punya duit dan gudang besar,” ujarnya. Untuk itu, dia meminta pemerintah turun tangan dengan menugaskan Bulog sebagai pengatur distribusi utama.

FAIZ NASHRILLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

5 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

26 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

28 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.


Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

30 hari lalu

Anggrek hitam. (youtube/diskominfo-barito-timur)
Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

Kementerian Pertanian menyerahkan tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu asal Kabupaten Barito Selatan.


Perkara Syahrul Yasin Limpo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, KPK Bakal Buktikan Pemerasan dan Gratifikasi Rp 45,5 Miliar

37 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama  menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Syahrul Yasin Limpo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, KPK Bakal Buktikan Pemerasan dan Gratifikasi Rp 45,5 Miliar

Wakil Ketua KPK mengatakan Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan.


Anak Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan KPK, Bakal Dipanggil Ulang

51 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama  menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Anak Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan KPK, Bakal Dipanggil Ulang

Satu hari sebelum pemeriksaan Ali Andri, tim penyidik KPK telah menyita satu unit rumah yang diduga milik tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).