Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Kagumi Nabi Muhammad, Pria Ini Jadi Tersangka  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
unrealstudio.com
unrealstudio.com
Iklan

TEMPO.COSemarang - Lantaran menulis aneh-aneh tentang Nabi Muhammad dan Al-Quran dalam media sosial, Ahmad Fauzi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah. 

“Pemeriksaan pertama masih dalam tahap penyelidikan. Fauzi masih sebagai saksi. Pemeriksaan kedua, Fauzi sudah menjadi tersangka,” kata Direktur LBH Semarang Zainal Arifin, kuasa hukum Ahmad, Kamis, 12 Mei 2016.

Polisi mengusut Ahmad Fauzi setelah mendapatkan laporan dari Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah dengan tudingan melakukan penistaan agama melalui tulisan di status media sosial Facebook dan Twitter, yang terangkum dalam bentuk buku berjudul Tragedi Incest Adam dan Hawa dan Nabi Kriminal

Beberapa status itu di antaranya: “Aku tidak bisa mengagumi Muhammad karena ia bukan manusia. Manusia yang dianggap lepas dari segala dosa, itu bukan manusia lagi”. Status di media sosial lain adalah: “Bagaimana ya rasanya membaca Quran sambil minum congyang? Kayak tarian kuantumnya heisenberg atau dancing wuli master?"

Ahmad membantah telah menghina agama. “Saya tak bermaksud menista agama. Apa yang saya tulis di media sosial didasari referensi, seperti disiplin ilmu ulumul Qur’an, sosiologi, antropologi, psikologi, hingga filsafat,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat bernomor polisi S.Pgl/72/IV/2016/Reskrimsus itu tertulis Ahmad Fauzi dimintai keterangan sebagai tersangka sehubungan dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” demikian isi surat yang ditandatangani penyidik Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah Edhy Moestofa. 

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Makna Isra Miraj 1445 Hijriah dan Rekomendasi 30 Link Twibbon

50 hari lalu

Isra Miraj artinya perjalanan yang dilakukan Nabi SAW di malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa untuk bertemu Allah SWT. Ini sejarahnya. Foto: Canva
Makna Isra Miraj 1445 Hijriah dan Rekomendasi 30 Link Twibbon

Untuk memeriahkan Isra Miraj petang ini, berikut link twibbon untuk media sosial anda.


Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

29 Mei 2023

Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

Nahdlatul Ulama Depok tengah fokus dalam pengembangan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan terutama madrasah.


Mengkaji Islam dalam Ilmu dan Pengamalnya

31 Maret 2023

Mengkaji Islam dalam Ilmu dan Pengamalnya

Ilmu mengkaji Islam berkembang di timur tengah dan negara barat. Namun ihwal pengamalan patut belajar ke Indonesia.


Indonesia Diharapkan Jadi Referensi Keislaman Dunia

15 Maret 2023

Indonesia Diharapkan Jadi Referensi Keislaman Dunia

Indonesia tidak hanya negara muslim terbesar


Hukum Puasa Ramadan Bagi Orang dalam Perjalanan Jauh

9 Maret 2023

Pengamat astronomi Palestina menggunakan teleskop untuk melihat posisi bulan yang menandai awal bulan suci puasa Ramadan di Hebron di Tepi Barat yang diduduki Israel 12 April 2021. REUTERS/Mussa Qawasma
Hukum Puasa Ramadan Bagi Orang dalam Perjalanan Jauh

Hukum puasa Ramadan bagi orang dalam perjalanan jauh adalah boleh dibatalkan atau diteruskan asalkan sesuai ketentuan. Simak hukum puasanya di sini:


Pembakaran Al Quran Pernah Terjadi di 4 Negara Ini

25 Januari 2023

Seorang pengunjuk rasa memegang spanduk di depan Konsulat Jenderal Swedia setelah Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras, membakar salinan Alquran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm, di Istanbul, Turki, 22 Januari 2023  .REUTERS/Umit Bektas
Pembakaran Al Quran Pernah Terjadi di 4 Negara Ini

Dunia sedang digemparkan oleh peristiwa pembakaran Al Quran yang dilakukan Rasmus Poludan di Swedia. Berikut daftar negara alami kejadian serupa.


Ada Makam Keramat dalam Kebun Binatang Ragunan, Pusara Siapa?

24 Januari 2023

Makam keramat Eyang Sona Wijaya Sakti di dalam Taman Margasatwa Ragunan. Google Maps
Ada Makam Keramat dalam Kebun Binatang Ragunan, Pusara Siapa?

Tak banyak orang tahu, ada makam keramat dalam kebun binatang Ragunan. Makam tersebut ternyata milik almarhum Syekh Sona Wijaya Sakti, siapakah dia?


4 Manfaat Menghindari Gibah Selain Mahir dalam Bergaul

3 Desember 2022

Ilustrasi bergosip. shutterstock.com
4 Manfaat Menghindari Gibah Selain Mahir dalam Bergaul

Orang yang menjaga lisan dan menghindari gibah akan lancar dalam pergaulan dan mahir menjaga pertemanan.


10 Agama Terbesar di Dunia 2022 Berdasarkan Jumlah Pengikutnya, Islam ke Berapa?

23 November 2022

Warga Palestina melaksanakan salat Idul Adha di hari pertama Idul Adha di kompleks yang dikenal umat Islam sebagai Tempat Suci dan Gunung Kuil, di Kota Tua Yerusalem, 9 Juli 2022. REUTERS/Ammar Awad
10 Agama Terbesar di Dunia 2022 Berdasarkan Jumlah Pengikutnya, Islam ke Berapa?

Berikut daftar 10 agama terbesar di dunia 2022 berdasarkan jumlah pengikutnya versi World Population Review


4 Pandangan Masuknya Islam ke Nusantara

14 April 2022

Ilustrasi masjid. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
4 Pandangan Masuknya Islam ke Nusantara

Ada berbagai pandangan yang menjelaskan masuknya agama Islam di Nusantara