TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud diambil sampel urine, darah, dan rambutnya di kantor Badan Narkotika Nasional semalam. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari tahu apakah Dirwan memakai obat terlarang tersebut.
Pemeriksaan ini merupakan permintaan dari BNN Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan urine dan rambut. Hasil ini nantinya dibawa ke BNN Bengkulu untuk ditindaklanjuti. "Hasilnya tiga hari ke depan," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2016.
Menurut Slamet, pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari tahu keterlibatan Dirwan atas penemuan empat butir ekstasi dan sabu di ruang kerjanya. Penggeledahan tersebut dilakukan atas laporan pemerintah kabupaten setempat. Penggeledahan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kepolisian Resor Bengkulu Selatan pada Selasa, 10 Mei 2016.
Saat ini, menurut Slamet, sudah ada sepuluh orang yang diperiksa terkait dengan penemuan tersebut. Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga BNN menemukan dari mana obat terlarang tersebut berasal dan siapa saja yang terlibat. Slamet mengatakan hal tersebut merupakan sepenuhnya kewenangan BNN Bengkulu.
Hasil dari pemeriksaan sampel ini akan dikeluarkan pada tiga hari ke depan. Nantinya, hasil itu dibacakan oleh BNN Bengkulu. Slamet mengatakan hasilnya mungkin akan keluar sekitar Rabu atau kamis. "Hingga saat ini Bupati masih belum terlibat. Kami masih menunggu hasil tes sampel," ujar Slamet.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI