TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa kaus dengan tulisan "Turn Back Crime" yang disingkat TBC bukanlah seragam polisi maupun Interpol.
"TBC hanya moto dari Interpol," kata Badrodin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2016.
Baca Juga:
Badrodin mengatakan tidak ada larangan bagi siapa pun untuk mengenakan kaus berwarna biru navy tersebut, sekali pun jika ada tulisan "Polisi" di bagian punggung kaus.
"Apakah kalau ditulis polisi dia pasti polisi? Bukan, itu bukan uniform-nya polisi," katanya.
Badrodin mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran pelarangan memakai kaus tersebut. Ia juga tak mempermasalahkan bila ada anggota reserse yang memakai kaus TBC untuk melakukan penangkapan.
"Reserse tidak ada seragamnya. Bagaimana reserse bisa pakai seragam?" ujarnya.
Penggunaan kaus TBC yang bisa disalahgunakan, membuat orang bingung membedakan mana polisi asli dan palsu bila sedang bertugas. Karenanya, Badrodin menyarankan agar menanyakan langsung kepada si pemakai. Menurut dia, polisi akan memiliki surat tugas bila melakukan penangkapan.
Meski begitu, Badrodin melihat penggunaan kaus TBC bukan hal yang memberikan dampak negatif. "Saya melihat dampaknya positif, karena setiap orang pakai TBC ingatkan bahwa setiap kejahatan harus diperangi," tuturnya.
FRISKI RIANA