Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Polisi Jujur: Seladi Pilih Memulung Ketimpang Suap

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Bripka Seladi. facebook.com
Bripka Seladi. facebook.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengaku terkesan atas kerja keras dan kejujuran anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Malang Brigadir Kepala Seladi. Brigadir Seladi memilih menjadi pemulung ketimbang menerima suap. "Beliau tidak sungkan menjadi pemulung sampah sebagai penghasilan tambahan di luar jam dinasnya," ujar Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 23 Mei 2016.

BACA: Ketua DPR Minta Bripka Seladi Tidak Meniru Briptu Norman

Ade mengatakan apa yang dilakukan anggota kepolisian yang saat ini bertugas di Unit Administrasi Satuan Lalu Lintas Polres Kota Malang itu memberikan contoh teladan kepada masyarakat. "Padahal bisa saja beliau mendapat penghasilan tambahan dengan menerima suap terkait dengan pekerjaannya membantu masyarakat yang ingin pembuatan surat izin mengemudi lebih cepat," katanya.

BACA JUGA
Geger Daging Manusia Dijadikan Kornet, Ini Penampakannya
Wah, Pemerintah Larang Nikahi Brondong, Begini Alasannya

Menurut Akom, ia salut Seladi memilih mengutamakan kejujuran. Ini juga dipandang sebagai wujud dari revolusi mental. Yang dilakukan Seladi, kata Akom, tidak mudah dijalankan, mengingat banyaknya godaan suap di sekitarnya. Karena itu, pihaknya pun berinisiatif mengundang Seladi ke parlemen untuk makan siang dan menerima penghargaan tersebut.

Selama menjalankan tugasnya, Seladi mengklaim tak pernah menerima suap. "Selama 16 tahun bertugas, ya tidak pernah terima suap, baik uang, makanan, atau apa pun," tutur Seladi.

Seladi melakukan pekerjaan sebagai pemulung sejak 2004. Dia terbiasa memulung setelah mengerjakan tugasnya di Polres Kota Malang. "Biasanya, setelah piket malam atau setelah jam 6 sore, saya keliling cari sampah dan bawa ke rumah."

BACA: Selain Bripka Seladi, Badrodin: Yang Jadi Tukang Ojek Ada

Seladi mengaku membutuhkan penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Seladi pun tak malu dan tidak masalah dalam melakoni pekerjaannya sebagai pemulung. "Saya mohon maaf, lebih mudah dan lebih baik jadi pemulung, itu pilihan saya."

Seladi bercerita, semula ia mengumpulkan sampah di sekitar Markas Polresta. Awalnya dia mengantongi Rp 25 ribu. Aktivitas mengumpulkan barang bekas dilakukan setelah berdinas mengatur lalu lintas atau tes pengemudi di unitnya. Mengayuh sepeda angin, dia pulang ke Gang 6 Nomor 44, Kelurahan Gadang, Kota Malang. Barang bekas itu dikumpulkan di rumah dan dipilah.

BACA: Bripka Seladi Pilih Pungut Sampah Ketimbang Hidup dari Pungli

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantas, sejak dua tahun lalu, seorang teman pengepul barang bekas meminjamkan gudang penyimpanan barang bekas kepada Suladi. Gudang tersebut hanya berjarak selemparan batu dari unit SIM di Jalan Wahidin, Kota Malang, tempat dia bekerja. Gudang itu menjadi tempat penyimpanan seluruh barang bekas. Aneka jenis barang bekas, seperti kertas, karton, botol, dan plastik, tertata rapi.

BACA JUGA
Duh, Adegan Suami-Istri Disiarkan Live, Penonton Bisa Coba
Dea Mirella: Aku Hancur, Menangis Tiap Dengar Suara Bayi

Setiap hari, dia mengantongi uang hasil penjualan barang bekas sekitar Rp 75 ribu. Sedangkan barang bekas tersebut didapatnya dari sampah Stasiun Kereta Api Kota Malang. Sampah berasal dari penumpang kereta sepanjang perjalanan kereta jarak jauh Jakarta-Malang, Bandung-Malang, dan Yogyakarta-Malang. Sampah-sampah itu dibungkus kantong plastik hitam, lantas dipindah ke gudang.

Selepas dinas, dia memilah barang bekas tersebut sesuai jenisnya. Setelah dipilah, barang bekas itu dijual ke sejumlah pengepul yang lebih besar. "Buat apa malu? Yang penting halal," katanya.

Seladi juga dikenal jujur. Dia menolak pemberian warga yang mengikuti uji SIM. Dia menganggap pemberian itu merupakan suap yang tabu diterimanya. Menurut Seladi, kadang peserta ujian grogi saat mengikuti tes sehingga selalu gagal. "Saya tolak pemberian itu dengan halus. Kalau memaksa ya saya salurkan ke masjid atau anak yatim," ujar bapak tiga anak ini.

Seladi akan memasuki masa pensiun Februari 2017. Dia masih punya tanggungan utang ke koperasi di Polres Malang Kota. Sampai saat ini, dia masih mengangsur utang tersebut. "Setelah pensiun, saya masih harus mengangsurnya," tutur Seladi.

EKO WIDIANTO

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.