TEMPO.CO, Palembang - Sebanyak 56 ribu hektare kebun sawit di Sumatera Selatan telah memasuki masa kritis. Hingga lima tahun ke depan, lahan yang terdapat di empat kabupaten belum diremajakan. Jika dibiarkan, jumlah produksi sawit dan turunannya akan terganggu secara nasional.
Anung Riyanto, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Sumatera Selatan, mengatakan peremajaan harus dilakukan, meski membutuhkan biaya yang sangat mahal. ”Dananya bisa berasal dari hibah, pinjaman, dan swadaya petani,” kata Anung, Selasa, 24 Mei 2016.
Baca Juga:
Menurut dia, kebutuhan peremajaan sawit di setiap kabupaten berbeda-beda. Hal itu tergantung dengan tahun tanam dan juga pola perawatan dan penanaman. Dalam catatannya, Kabupaten Musi Banyu Asin atau Muba diharuskan meremajakan 26 ribu hektare, Ogan Komering Ilir atau OKI (12 ribu hektare), Ogan Komering Ulu atau OKU (6.000 hektare), dan Muara Enim (12 ribu hektare).
Di Kabupaten Muba, dia melanjutkan, diperoleh dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 115.8 miliar. Sedangkan kekurangan dana peremajaanya, kata Anung, disokong oleh BNI, Bank SumselBabel, serta dana koperasi. Dari peluncuran dan hibah itu, baru empat koperasi unit desa (KUD) di Sungai Lilin yang menyiapkan lahan seluas 4.610 hektare. ”Setiap hektare butuh 25 juta untuk peremajaan,” ujarnya.
Adapun Kepala BPDPKS Bayu Krisna Murti mengatakan pihaknya pada tahun ini menyiapkan dana hingga Rp 13 triliun. Dana tersebut untuk membantu membenahi persawitan secara nasional.
Program dari dana tersebut, antara lain pendanaan pembiayaan inovatif bagi petani kecil untuk peremajaan kelapa sawit seluas 4.610 hektare dan pengembangan model pengelolaan lanskap di Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Keduanya merupakan salah satu contoh kegiatan tersebut.
Dia menjelaskan, dana hibah diperuntukkan untuk 2.016 keluarga koperasi unit desa. Masing-masing koperasi, yakni KUD Mukti Jaya dengan luasan 2.502 hektare dengan 1.143 keluarga, KPKS Suka Makmur 822 hektare dengan 326 keluarga, KUD Sumber Jaya Lestari 806 hektare dengan 317 keluarga; dan KPKS Tri Bakti Sentosa 480 hektare dengan 230 keluarga. ”Istimewanya petani punya dana sendiri,” ujarnya.
PARLIZA HENDRAWAN