Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

56 Ribu Hektare Sawit di Sumatera Selatan Kritis

image-gnews
Perkebunan kelapa sawit dan permukiman terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Hasil penelitian terbaru Walhi menunjukkan lahan gambut seluas 914.067 hektare hilang dalam tiga tahun selama kebijakan moratorium kehutanan di Indonesia. ANTARA/FB Anggoro
Perkebunan kelapa sawit dan permukiman terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Hasil penelitian terbaru Walhi menunjukkan lahan gambut seluas 914.067 hektare hilang dalam tiga tahun selama kebijakan moratorium kehutanan di Indonesia. ANTARA/FB Anggoro
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Sebanyak 56 ribu hektare kebun sawit di Sumatera Selatan telah memasuki masa kritis. Hingga lima tahun ke depan, lahan yang terdapat di empat kabupaten belum diremajakan. Jika dibiarkan, jumlah produksi sawit dan turunannya akan terganggu secara nasional.

Anung Riyanto, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Sumatera Selatan, mengatakan peremajaan harus dilakukan, meski membutuhkan biaya yang sangat mahal. ”Dananya bisa berasal dari hibah, pinjaman, dan swadaya petani,” kata Anung, Selasa, 24 Mei 2016.

Menurut dia, kebutuhan peremajaan sawit di setiap kabupaten berbeda-beda. Hal itu tergantung dengan tahun tanam dan juga pola perawatan dan penanaman. Dalam catatannya, Kabupaten Musi Banyu Asin atau Muba diharuskan meremajakan 26 ribu hektare, Ogan Komering Ilir atau OKI (12 ribu hektare), Ogan Komering Ulu atau OKU (6.000 hektare), dan Muara Enim (12 ribu hektare).

Di Kabupaten Muba, dia melanjutkan, diperoleh dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 115.8 miliar. Sedangkan kekurangan dana peremajaanya, kata Anung, disokong oleh BNI, Bank SumselBabel, serta dana koperasi. Dari peluncuran dan hibah itu, baru empat koperasi unit desa (KUD) di Sungai Lilin yang menyiapkan lahan seluas 4.610 hektare. ”Setiap hektare butuh 25 juta untuk peremajaan,” ujarnya.

Adapun Kepala BPDPKS Bayu Krisna Murti mengatakan pihaknya pada tahun ini menyiapkan dana hingga Rp 13 triliun. Dana tersebut untuk membantu membenahi persawitan secara nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Program dari dana tersebut, antara lain pendanaan pembiayaan inovatif bagi petani kecil untuk peremajaan kelapa sawit seluas 4.610 hektare dan pengembangan model pengelolaan lanskap di Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Keduanya merupakan salah satu contoh kegiatan tersebut.

Dia menjelaskan, dana hibah diperuntukkan untuk 2.016 keluarga koperasi unit desa. Masing-masing koperasi, yakni KUD Mukti Jaya dengan luasan 2.502 hektare dengan 1.143 keluarga, KPKS Suka Makmur 822 hektare dengan 326 keluarga, KUD Sumber Jaya Lestari 806 hektare dengan 317 keluarga; dan KPKS Tri Bakti Sentosa 480 hektare dengan 230 keluarga. ”Istimewanya petani punya dana sendiri,” ujarnya.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kurangi Kemiskinan dengan Program Bantu Umak

3 hari lalu

Kurangi Kemiskinan dengan Program Bantu Umak

Angka kemiskinan turun menjadi 0,9 persen dari 4,7 persen. Masyarakat miskin mendapat bantuan Rp650 ribu periode Januari-Februari.


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

3 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Pj Bupati Apriyadi Bikin Gebrakan, Seluruh Desa di Muba akan Dialiri Listrik

11 hari lalu

Pj Bupati Apriyadi Bikin Gebrakan, Seluruh Desa di Muba akan Dialiri Listrik

Ditargetkan 100 persen Desa di Muba bisa mendapatkan aliran listrik dari PLN di tahun 2024


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

12 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

12 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.


Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

14 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?


Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

14 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.


Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

23 hari lalu

Shutterstock.
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.


Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

24 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.