TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi rencana DPRD Provinsi DKI yang meminta dia menjelaskan soal penggunaan diskresi terkait dengan reklamasi Pantai Utara Jakarta. Ahok justru kembali mempertanyakan, jika kesepakatan itu telah disetujui Pemerintah Provinsi DKI dan pengembang reklamasi, siapa yang harusnya merasa keberatan dengan penghitungan itu?
"Misalnya, saya kan buat perjanjian sama Anda, soal Kalijodo, tahu-tahunya meledak sampai Rp 30-40 miliar, yang keberatan pengusaha atau DPRD? Pengusaha, dong. Kan, udah perjanjian sama saya. DPRD harusnya ikut senang, bukan keberatan. Harusnya DPRD ngomong, ‘Lu kenapa cuma 15 persen? Kenapa enggak 30, 40, atau 50 persen?’, itu baru masuk akal," ujar Ahok di Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.
SIMAK JUGA: Catatan Komunikasi Ahok
Di lain pihak, kata Ahok, apabila memang merasa dirugikan dengan diskresi yang dikeluarkannya, seharusnya pengembang reklamasi mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara soal perjanjian reklamasi. Padahal perjanjian itu telah dilakukan sejak 1997, meski belum ada angka perhitungannya.
"Jadi aku juga bingung kalau DPRD mau manggil saya ngotot supaya 15 persen ini enggak ada alasan, saya mulai berpikir Taufik ingin menghindarkan diri. Dia mau menyelamatkan diri supaya ada alasan kenapa dia minta dihilangkan 15 persen. Kalau sekarang kan dugaan awal sogok Sanusi ada hubungan dengan menurunkan persentase. Kok, sekarang aku yang dikejar-kejar? Bingung aku, yang nyolong siapa, yang terima duit siapa?" kata Ahok.
Ahok berujar, jika diskresi dipermasalahkan karena dianggap tidak ada aturannya, argumentasi Taufik dan Sanusi benar agar tidak dihubungkan dengan kasus suap yang menimpa mereka. "Berarti DPRD ingin menghilangkan ini karena enggak ada landasan hukum. Tapi alasan itu juga masih lucu. Pengusaha aja enggak ada yang keberatan. Jadi yang mau gugat harusnya siapa? DPRD atau pengusaha? Ya DPRD," tutur Ahok.
SIMAK: Mengapa Ahok Kerap Marah di Depan Publik? Begini Ceritanya
Rencana pemanggilan Ahok diungkapkan anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman. Sebelum memanggil Ahok, pihaknya terlebih dulu akan memanggil satuan kerja berangkat daerah (SKPD). "Dinas Tata Air akan kami tanya. Dinas Perumahan juga. Kami kan butuh data dulu, baru akan panggil Ahok," ucap Prabowo Soenirman saat dihubungi, Senin, 23 Mei.
Prabowo mengatakan SKPD akan dipanggil pada Rabu pekan ini di Komisi D. Mereka menyoroti pernyataan Ahok yang mengatakan bahwa diskresi yang diambilnya menguntungkan. Namun Prabowo mempertanyakan, jika menguntungkan, kenapa hingga sekarang kontribusi yang dibayarkan pengembang kepada Pemprov DKI dengan penghitungan 15 persen dari nilai jual obyek pajak itu tidak dibuat dalam peraturan gubernur?
"Ahok mau buat 30 persen itu enggak masalah. Tapi silakan peraturannya itu dibuat dalam peraturan gubernur. Kan, sampai sekarang belum ada pergubnya," ujarnya.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI
Baca juga:
Heboh Kontribusi Reklamasi: Tiga Skenario Nasib Ahok
Komunikasi Publik Ahok: Sebuah Catatan