TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya, ada tiga kontrak perjanjian jual-beli gas (PJBG) dan dua kontrak kerja sama atau profit sharing contract (PSC) blok migas ditandatangani hari ini. Lima kontrak migas itu ditandatangani dalam pembukaan Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition ke-40, hari ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebut, kontrak yang ditandatangani kali ini tak sebanyak tahun lalu. "Tapi kita harus tetap optimistis," ujarnya seusai acara penandatanganan kontrak di Jakarta Convention Center, Rabu, 25 Mei 2016.
Dua kontrak PSC yang ditandatangani adalah Blok East Ambalat yang dikerjakan Pertamina Hulu Energi dan Blok Central Bangkanai oleh Adaco Energy. Adapun tiga kontrak PJBG yang diresmikan pada acara tersebut adalah kontrak antara ConocoPhillips Ltd dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan jangka waktu 5 tahun dan pasokan 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (MMSCFD).
Dari PJBG ini, negara akan mendapat tambahan penerimaan hingga US$ 470 juta atau sekitar Rp 6,3 triliun. Kontrak kedua adalah amandemen PJBG PT Medco E&P Indonesia dengan PT Meppo-Gen untuk pembangkit listrik tenaga gas Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kontraknya akan berjalan selama 2 tahun dengan total gas yang akan dipasok sebesar 10-16 miliar british thermal unit per hari (BBTUD). Potensi penambahan penerimaan negara dari amandemen kontrak ini mencapai US$ 68,52 juta atau sekitar Rp 931,8 miliar.
Sedangkan kontrak ketiga, antara PT Medco E&P Indonesia dan Perusahaan Daerah Petrogas Ogan Ilir, memasok kebutuhan industri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Jangka waktu kontraknya 3 tahun dengan jumlah gas mencapai 1,3-1,6 BBTUD.
Potensi penerimaan negara yang bisa didapat dari kontrak ini US$ 6,14 juta atau sekitar Rp 83,5 miliar. Total dari tiga PJBG itu, pemerintah berpotensi mendapatkan pemasukan US$ 544,66 juta atau sekitar Rp 7,4 triliun.
Sejak 2003, pasokan gas domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk kebutuhan dalam negeri sudah lebih melebihi volume ekspor. Pada 2015, gas bumi yang dimanfaatkan untuk domestik mencapai 3.882 MMSCFD atau 56 persen dari total produksi gas dalam negeri.
Sisanya, yang 44 persen, atau 3.090 MMSCFD, dimanfaatkan untuk ekspor. Sudirman menyatakan, acara tahunan IPA ini diharapkan bisa memancing investasi baru di sektor migas. "Dari pertemuan ini diharapkan ada masukan buat pemerintah untuk mempermudah investasi di sektor tersebut," tutur Menteri Sudirman.
PRAGA UTAMA