TEMPO.CO, Jakarta - Jajang R. Haris, 28 tahun, otak sindikat pencuri mobil rental yang mengaku sebagai artis Kontes Dangdut Indonesia, ternyata dikenal sebagai sosok play boy. Puluhan nomor telepon dan foto-foto wanita cantik,disimpan di memori handphone-nya.
"Jajang banyak teman wanitanya. Bahkan, saat ditangkap di Polsek Bojonggede saja, ada satu wanita yang ditalaknya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, Kamis, 26 Mei 2016.
Teguh menuturkan wanita yang menjadi simpanan pria yang juga mengaku sebagai figuran film televisi ini, selala berganti-ganti. "Hapenya yang kami sita banyak telepon dari wanita yang berbeda-beda setiap harinya. Sepertinya tersangka playboy," ujar Teguh.
Jajang mencuri mobil rental dibantu temannya Didi Ahmadi, 28 tahun. Jajang telah melakukan penggelapan mobil rental sebanyak 43 unit. Dia mengaku telah enam bulan melakukan penipuan dengan modus meminjam dan menggadaikan mobil rental, yang dia pinjam.
Jajang mengunakan tameng profesinya sebagai artis dan salah satu peserta KDI, untuk mengelabui pemilik rental guna meminjam kendaraan. Jajang mencari rental mobil di Depok dan Bogor, bersama temannya Didi Ahmadi, 28 tahun, untuk menyewa mobil. Keduanya telah ditangkap polisi pekan lalu.
Setelah mobil itu didapatkan, lalu sindikat pencuri mobil tersebut langsung menggadekan mobil ke penadah bernama Riski, yang sekarang menjadi daftar pencarian orang Polresta Depok. "Satu tersangka masih dalam pengejaran polisi," kata Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Harry Setiawan.
Harry mengatakan tersangka cukup lihai mengelabui korbannya. Soalnya, para korban percaya karena tersangka merupakan artis figuran dan salah satu penyanyi KDI. Mobil pinjaman digunakan dengan alasan untuk event dan keperluan transportasi shooting.
"Untuk kebutuhan dan gaya hidup, diduga motif tersangka," tuturnya.
Harry mengatakan dari 43 unit mobil rental yang telah berhasil digelapkan tersangka, sebanyak 22 mobil sudah diambil pemiliknya, dengan menunjukan berkas kendaraan yang lengkap. "Di kami masih ada 21 unit. Tapi tadi sudah tiga orang yang mengaku tertipu oleh Jajang, yang mengaku konstentan salah satu ajang pencari bakat ini."
Menurut Harry, setiap kali meminjam mobil, tersangka Jajang selalu meyakinkan pemilik rental dengan dokumentasi film yang pernah diperankannya melalui YouTube maupun mengaku sebagai kontestan ajang pencari bakat itu. "Dia yang meminjam dan menggadaikan ke penadah sebesar Rp 5 juta," ucapnya.
Kedua tersangka ditangkap setelah pengembangan laporan kasus penggelapan mobil pada 5 Mei 2016, di Polsek Bojonggede. Saat itu, korbannya pemilik rental mobil bernama Farabi Andriawan, dikelabui tersangka Jajang.
Tersangka menyewa mobil di rental milik Farabi selama 10 hari dengan uang sewa sebesar Rp 3 juta untuk dua unit mobil tanpa jaminan. "Sepertinya sindikat penipuan oleh Jajang, murni karena tuntutan gaya hidup," ujarnya.
IMAM HAMDI