TEMPO.CO, Jakarta - Dewan juri sebuah pengadilan di Amerika Serikat memenangkan Alphabet yang menjadi induk perusahaan Google dalam sengketa hak cipta melawan Oracle Corp. Putusan dewan juri menyatakan hukum membolehkan Google menggunakan software Oracle untuk menciptakan sistem operasi smartphone Android buatan Google.
Juri memenangkan klaim Google bahwa penggunaan platform pengembangan Java milik Oracle itu dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta, sehingga Oracle tidak sepeser pun mendapat gugatan kerugian US$ 9 miliar yang dituntutnya. Oracle menyatakan akan mengajukan banding.
Di pengadilan San Francisco, Oracle menyatakan Android telah melanggar hak ciptanya pada bagian Java. Sebaliknya, Alphabet menyatakan Google seharusnya diperbolehkan memakai Java tanpa mengeluarkan bayaran karena digunakan secara adil.
Peradilan pada 2012 itu berakhir di tangan juri. Peradilan ini diamati dengan ketat oleh para pengembang software yang khawatir kemenangan Oracle akan menyuburkan gugatan hak cipta software yang lebih banyak lagi. Demikian dilansir Reuters.
ANTARA