TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meralat keterangan pers institusinya yang sempat muncul pada Selasa kemarin. Dalam keterangan tersebut, ICMI mendesak pemerintah menutup YouTube dan Google karena dianggap terlalu bebas menampilkan konten pornografi dan kekerasan.
“Memang sudah ada diskusi soal pornografi, tapi tak eksplisit soal Google dan YouTube,” kata Jimly sat dihubungi Tempo, Rabu, 8 Juni 2016.
Menurut Ketua Umum ICMI 2015-2020 ini, pernyataan pers tersebut baru berupa pendapat tim sekretariat ICMI yang belum secara khusus dibicarakan dengan pengurus. “Redaksinya kurang rapi saja, semestinya tak langsung menyebut Google dan YouTube,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya akan mengoreksi hal itu dan memperbaiki kode etik dalam pernyataan pers atas nama ICMI. Dalam keterangan ICMI yang juga ditulis di sejumlah media online nasional pada Selasa, Sekretaris Jenderal ICMI Jafar Hafsah meminta YouTube dan Google diblokir bila tak terkontrol. Dia menyebutkan terdapat jutaan konten pornografi dan kekerasan di dua situs web itu.
Saat ini, Tempo masih mencoba mencari konfirmasi langsung dari Jafar terkait dengan keterangan pers tersebut. Dua situs itu, oleh Jafar, disebut pernah berhasil membatasi penyebaran video radikalisme. Dia pun mendesak sikap yang sama dari Google dan YouTube untuk konten berbau pornografi.
Disampaikan pula hasil penelusuran tim riset ICMI pada situs YouTube dan Google, dalam periode 2010-2016. Indonesia disebut sebagai negara kedua di dunia dengan jumlah pengakses terbesar situs tersebut. Namun diketahui pula bahwa konten porno menjadi kata kunci yang banyak dicari.
Sejumlah website ternama, seperti Google, YouTube, Twitter, dan Facebook, dianggap mengambil keuntungan besar dari Indonesia tanpa membayar pajak sepeser pun untuk pembangunan Indonesia. Hal itu pun dinilai kurang adil bagi pelaku industri e-commerce dalam negeri yang masih dikenai pajak.
YOHANES PASKALIS