Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jessica Disidang Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (27)  di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 27 Mei 2016,  Selain membawa Jessica, penyidik Polda Metro Jaya juga melimpahkan berkas perkara beserta sedikitnya 37 barang bukti. selanjutnya Jessica dibawa ke rutan pondok bambu, jakarta. M Iqbal Ichsan/ Tempo
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (27) di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 27 Mei 2016, Selain membawa Jessica, penyidik Polda Metro Jaya juga melimpahkan berkas perkara beserta sedikitnya 37 barang bukti. selanjutnya Jessica dibawa ke rutan pondok bambu, jakarta. M Iqbal Ichsan/ Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Kasus ini sudah bergulir sejak Januari 2016.

Wayan tewas setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna meminum kopi tersebut bersama dua temannya saat kuliah di salah satu sekolah desain di Sidney, Australia. Keduanya adalah Jessica dan Hani.

Nyawa Mirna tak tertolong setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi kemudian menyimpulkan kematian Mirna karena meminum kopi yang bercampur bahan kimia mematikan, yaitu sianida. Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menahannya.

Berikut ini perjalanan kasus pembunuhan Mirna yang menjerat Jessica.

Rabu, 6 Januari 2016
Mirna bertemu dengan dua sahabatnya, Jessica dan Hani, di kafe Olivier. Jessica datang lebih awal sekitar pukul 16.00 WIB. Dia memesan minuman, termasuk es kopi Vietnam. Mirna dan Hani datang pukul 17.00 WIB.

Mirna kemudian menyeruput es kopi Vietnam yang sudah dipesan Jessica. Baru sekali seruputan, Mirna kejang-kejang. Pengelola kafe membawa Mirna ke klinik mal. Joshua, dokter di klinik itu, mengatakan Mirna dibawa ke klinik oleh temannya, seorang petugas keamanan Olivier, dan petugas keamanan Grand Indonesia. "Mirna dibawa ke klinik menggunakan kursi roda," katanya. Mirna kemudian dirujuk ke RS Abdi Waluyo dan dinyatakan meninggal.

10 Januari 2016
Polisi menemukan racun dalam kopi yang diminum Mirna. "Diduga, salah satu sampel yang diminumnya mengandung zat sianida," ucap Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan, dari hasil autopsi, diketahui terjadi perdarahan di lambung Mirna. Padahal Mirna tak punya riwayat penyakit lambung.

11 Januari 2016
Jessica mulai diperiksa intensif. Polisi kemudian menggelar pra-rekonstruksi. Jessica dan Hani, dua teman Mirna, serta tiga karyawan Oliver hadir dalam rekonstruksi yang berisi 60 adegan tersebut.

29 Januari 2016
Jessica ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara internal di Polda Metro Jaya. Polisi langsung meminta Imigrasi mencegah Jessica ke luar negeri.

Pencegahan ini membuat Jessica depresi. Yudi Wibowo, pengacara Jessica, menuturkan kliennya itu stres akibat pemberitaan dan pemeriksaan polisi yang menyudutkannya.

30 Januari 2016
Jessica ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua Square, sekitar pukul 07.45 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

11 Februari 2016
Jessica menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Penyidik menggunakan hasil tes ini untuk mengungkap motif pembunuhan yang ia lakukan.

19 Februari 2016
Polisi menyerahkan berkas perkara Jessica ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

1 Maret 2016
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan praperadilan yang diajukan Jessica. Hakim tunggal Wayan Merta menilai pokok gugatan yang diajukan Jessica tidak terbukti. "Permohonan pemohon ditolak seluruhnya."

21 Maret 2016
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan temuan 14 kasus pidana yang pernah melibatkan Jessica. Informasi itu merupakan buah kerja sama kepolisian Indonesia dengan polisi Federal Australia setelah melacak kehidupan Jessica selama tinggal di Australia.

29 Maret 2016
Polisi memperpanjang masa penahanan Jessica. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan penambahan waktu penahanan itu agar penyidik bisa melengkapi berkas penyidikan Jessica seperti yang diminta jaksa. Sebelumnya, berkas Jessica kembali dikembalikan Kejati DKI kepada polisi karena dinyatakan belum lengkap.

26 Mei 2016
Setelah beberapa kali bolak-balik, berkas kasus Jessica akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI. Polisi menyerahkan surat dari kepolisian Australia seperti yang diminta jaksa.

27 Mei 2016
Jessica dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

15 Juni 2016
Jessica menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Mirna.

JULI | DANANG FIRMANTO

Baca juga:
Ssst…Inilah Elemen Rahasia Penentu Calon Juara Euro 2016
Euro, Copa, Dominasi Eropa


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

8 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

9 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

12 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

12 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

16 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri