TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junimart Girsang, mengatakan tidak perlu ada yang kebakaran jenggot dan membela diri terkait dengan dugaan aliran uang Rp 30 miliar ke Teman Ahok dan orang-orang di sekitar Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Tunggu KPK bergerak dan menyimpulkan," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.
Baca: KPK Usut Rp 30 Miliar dari Pengembang ke Teman Ahok
Menurut anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu telah memiliki bukti terkait dengan dugaan aliran uang Rp 30 miliar itu. "Bukan ke Ahok, loh, ya, tapi ke Teman Ahok. Ahok harus dikawal," katanya.
Junimart menambahkan, penyampaiannya soal dugaan aliran uang dalam rapat kerja bersama KPK pekan lalu dilakukan supaya kasus itu diselidiki. "KPK wajib menindaklanjuti hasil raker," ucapnya.
Baca: Sunny Tanuwidjaja Disebut Perantara Rp 30 M ke Teman Ahok
Junimart menjelaskan, para pemimpin KPK telah memastikan proses penyelidikan sedang berlangsung. “Pak Laode katakan mereka sudah tahu. Ibu Basaria juga bilang telah memeriksa beberapa orang," tuturnya.
Dalam raker pekan lalu bersama KPK, Junimart mempertanyakan informasi yang ia terima ihwal aliran uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok. Diduga, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja menjadi perantaranya. "Saya tak tahu apakah KPK sudah memeriksa soal ini," katanya saat raker pekan lalu.
AHMAD FAIZ