TEMPO.CO, Jakarta - Penjagaan kompleks anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Ulujami, Jakarta Selatan, semakin diperketat seusai penangkapan anggota Dewan, Putu Sudiartana. Sebelum penangkapan, setiap tamu dengan leluasa masuk ke kompleks parlemen tersebut. Namun, sekarang setiap tamu, khususnya jurnalis, harus mengantongi surat izin dari DPP Partai Demokrat terlebih dulu.
Kompleks DPR Ulujami ini berada di dalam Perumahan Mediterania, yang di dalamnya terdapat beberapa cluster, termasuk perumahan anggota DPR. Di Kompleks DPR Ulujami ini terdapat 51 unit rumah dua lantai tanpa pagar yang dihuni anggota Dewan dari Partai Demokrat, termasuk Putu Sudiartana. Di kompleks ini, ada dua orang yang berjaga dengan seragam biru telur asin.
Para petugas tersebut berjaga secara bergiliran. Saat Tempo hendak menghampiri rumah Putu Sudiartana, seorang anggota pengamanan kompleks, yang mengaku bernama Rahman Dita, melarang mendekat. Rahman mengatakan awak media untuk sementara tidak diperkenankan memasuki area perumahan anggota Dewan dari Fraksi Demokrat tersebut.
Menurut Rahman, wartawan yang hendak meliput hanya diperkenankan masuk hingga pos pengamanan. "Wartawan lain yang masuk itu hanya bisa masuk sampai sini, memang diminta surat dari sekjen (sekretaris jenderal)," kata Rahman, Kamis, 30 Juni 2016. Rahman menurutkan wartawan dilarang masuk ke area perumahan sejak Rabu. "Sebelumnya, siapa saja bisa masuk. Kalau sekarang mesti ada surat izin."
Selain itu, menurut Rahman, rumah Putu ditinggal oleh penghuninya sejak Kamis pagi, 30 Juni 2016. Namun Rahman tidak mengetahui waktu kepergian mereka. Ia juga memastikan rumah Putu tidak disegel Komisi Pemberantasan Korupsi. "Mereka sudah pindah tadi pagi. Tidak ada konfirmasi mereka ke mana. Pagi tadi keluarga sudah pindah, tidak tahu ada berapa orang," ujar Rahman.
Rabu, 29 Juni, KPK menangkap anggota Komisi Hukum, I Putu Sudiartana. Putu diduga menerima suap terkait dengan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. Sekretaris Putu, Novianti, dan orang kepercayaannya, Suhaeni, ikut dicokok. Selain mereka, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Barat Suprapto juga ditangkap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, kecuali Suprapto sebagai penyuap.
LARISSA HUDA
BACA JUGA
Pemerintah Pusat Stop Pulau G yang Izinnya Dikeluarkan Ahok
Putuskan Masuk Islam, Ini yang Terjadi pada Kepala Gangster