TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan melelang 163 ton daging sapi hasil pencegahan penyelundupan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan lelang akan digelar pada 2 Juli 2016.
Menurut Heru, daging tersebut masuk ke Indonesia dalam tujuh kontainer. Importir mendaftarkan isi kontainer tersebut sebagai pakan ternak. "Tapi faktanya yang mereka masukkan adalah daging," kata Heru di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.
Daging yang akan diselundupkan tersebut berupa hati, jantung, leher, ginjal, paru-paru, dan kaki. Semuanya berasal dari Australia dan Selandia Baru. Heru mengatakan impor barang yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan mengarah kepada tindak pidana.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan lelang akan dilaksanakan dengan satu syarat. "Pemenang harus menjual kembali daging lelang dengan harga terjangkau," katanya.
Menurut Bambang, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, harga daging sapi di pasar tak boleh lebih tinggi dari Rp 80 ribu. Bambang berharap harganya tak akan jauh dari batas tersebut. "Tapi tentu tergantung jenis dagingnya juga," katanya.
VINDRY FLORENTIN