Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andai Tak Ada KPK, Raperda Reklamasi Disahkan 1 April 2016

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja (tengah), menyerahkan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2016. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja (tengah), menyerahkan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2016. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta M. Yuliadi mengatakan anggota DPRD DKI berencana menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan rancangan peraturan daerah terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta pada 1 April 2016. "Namun batal karena ada operasi tangkap tangan KPK atas Mohamad Sanusi pada 31 Maret," kata Yuliadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2016.

Yuliadi menjadi salah satu saksi dalam sidang kasus suap rancangan perda reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja. Persidangan mantan pemimpin PT Agung Podomoro Land itu bersamaan dengan terdakwa lain, yaitu Trinanda Prihantoro, karyawan Ariesman.

Hakim juga bertanya kepada Yuliadi tentang anggota dewan yang menunda rapat pada 22 Februari 2016. Alasan rapat paripurna dibatalkan ialah pesertanya tidak kuorum. Padahal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sudah hadir. Yuliadi mengatakan jadwal rapat pada 22 Februari bukan membahas soal raperda reklamasi. "Melainkan perda zonasi," ucapnya.

Yuliadi menjelaskan, rapat itu seharusnya dihadiri dua pertiga anggota dewan. Namun yang hadir hanya 49 orang dari 72 anggota DPRD. Menurut Yuliadi, dalam rapat dengar pendapat raperda reklamasi, anggota legislatif mengusulkan salah satu pulau buatan, yakni Pulau M, dijadikan tempat pembuangan sampah terpadu yang disingkat TPSP. Namun terjadi perbedaan pendapat saat hal itu disampaikan kepada eksekutif atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Saksi lainnya, Kepala Subbagian Rencana Perda DPRD DKI Jakarta Demaria Hutagalung, mengatakan, saat rapat raperda reklamasi, pembahasan yang paling alot adalah pasal mengenai perizinan dan rekomendasi, lokasi pengelolaan sampah, dan tambahan kontribusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama rapat, kata Yuliadi, anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) yang paling aktif meminta kontribusi tambahan 15 persen diturunkan ada tiga orang. Mereka adalah Ketua Balegda Mohamad Taufik, Mohamad Sanusi (adik kandung Taufik), dan Bestari Barus. "Anggota yang lain sering hadir, tapi pasif," ucapnya.

Ariesman menyerahkan diri kepada KPK setelah penyidik menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi pada 31 Maret 2016. Dia diduga menerima uang dari Ariesman. Suap ini diduga untuk meloloskan pembahasan rancangan perda yang diganjal di DPRD DKI.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan usai menyegel pulau reklamasi 7 juni 2018. TEMPO/Amston Probel
Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.


Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Easter. antikorupsi.org
Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.


Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Salah satu sisi Pulau D yang sudah selesai dibangun
Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.