TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia akan tetap diawasi pemerintah. Ia memperhitungkan sekitar 70 ribu tenaga kerja asing masuk per tahun.
Menurut Yasonna, perhitungan itu masih wajar apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 220 juta. "Jangan seolah-olah kita sudah diserbu jutaan tenaga kerja asing," kata Yasonna di kantornya, di Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.
Ia menjelaskan hingga pertengahan 2016, terdapat 15 ribu tenaga kerja asal Cina. Dengan jumlah penduduk dan luas lahan yang tersedia, ia memperhitungkan rasio yang terbentuk hanya 0,02 persen tenaga kerja asing. "Hong Kong penduduknya 8 juta, ada 135 ribu WNI di sana."
Menurut Yasonna, gencarnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia karena sistem kerja keep project sehingga pekerjaan diambil alih semua. Tenaga asing ini, kata Yasonna, mengalihkan mereka lebih produktif daripada tenaga kerja dalam negeri. "Makanya kita harus meningkatkan kapasitas kerja. Ini kan mindset kita semua jadi sarjana," katanya.
Menteri mengatakan apabila program pengampunan pajak berhasil, program itu dapat menghasilkan infrastruktur untuk menyerap tenaga kerja. Selain itu, pemerintah mendorong adanya ketersediaan tenaga ahli melalui sekolah kejuruan. "Itu yang harus kami kerjakan."
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia sudah tidak bisa mengeluh jika tenaga kerja asing berbondong-bondong masuk ke Indonesia. Sebabnya, penerapan ekonomi global sudah diteken sebelas tahun lalu dan mulai diberlakukan sejak enam bulan lalu.
ARKHELAUS WISNU