TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM Effendy Peranginangin mengatakan, sampai saat ini, ide untuk membangun penjara superketat masih menunggu hasil kajian yang lebih mendalam. "Kami sedang buat kajian untuk pembangunan ini," ucapnya saat dihubungi, Senin, 25 Juli 2016.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menuturkan pemerintah bakal membangun lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan supermaksimal. "Kemarin sudah bicara dengan Menkopolhukam bahwa ada arahan dari Presiden Joko Widodo untuk membuat lapas supermaximum security," ucap Yasonna di kantornya di Jakarta. Sebenarnya penjara dengan supermaximum security sudah ada di Nusakambangan, tapi sudah terlalu ramai.
Menurut Effendy, kajian itu diperlukan untuk mengetahui anggaran dan sumber daya manusia yang dibutuhkan serta menentukan lokasi. Kajian itu juga akan mempertimbangkan tentang cara agar masyarakat tidak selalu dimasukkan ke dalam penjara atas setiap kesalahannya. "Kalau hanya curi ayam atau curi sendal langsung masuk penjara, inilah yang membuat penjara kita penuh," ujar Effendy. Ia pun belum bisa memastikan kapan penjara ini akan dibangun.
Menurut Effendy, penjara ketat yang ingin dibangun adalah penjara yang tidak bisa dikunjungi semua orang. Selain itu, pengawas juga akan diperbanyak. Perbandingan antara penjaga dan tahanan pun lebih seimbang. Saat ini perbandingan petugas lembaga pemasyarakatan dengan tahanan adalah 1 : 66. "Kan, tidak masuk akal satu pengawas mengawasi sekian banyak orang."
Terlalu penuhnya penjara itu pun membuat kerusuhan kerap terjadi di LP. Selain tidak nyaman bagi tahanan, penuhnya penjara menjadi faktor penyebab kerusuhan.
MITRA TARIGAN