TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah dokter yang diduga terlibat memberikan vaksin palsu kepada pasiennya bertambah. Mereka adalah dokter spesialis anak dari Rumah Sakit Harapan Bunda di Jakarta Timur, yaitu dokter Harmon dan dokter Dita Setiyati.
"Berkas perkaranya diserahkan ke Kejaksaan Agung hari ini," kata Komisaris Besar Martinus Sitompul, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2016.
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membagi dokumen 25 tersangka menjadi empat berkas perkara. "Kami bagi berdasarkan jaringan, mulai dari pengepul botol, pembuat, distributor, hingga pengguna," kata Martin.
Berkas perkara dokter Harmon dan Dita dikelompokkan dengan enam tersangka lain. Mereka adalah tersangka pengepul botol Sugiati, produsen Nuraini, distributor Rian, sales M. Syahrul, bidan Manogu Elly Novita, dan dokter Indra Sugiarno yang bekerja di RS Harapan Bunda.
Martin mengatakan para pengguna vaksin palsu ini baru belakangan terungkap. Indra kini ditahan di Bareskrim. Namun, Harmon dan Dita tidak ditahan. Tempo berusaha menghubungi Direktur RS Harapan Bunda dr Finna melalui telepon tapi dia belum merespons.
Sampai saat ini, tersangka vaksin palsu dari kalangan dokter anak ada lima orang. Mereka adalah dokter Indra, Harmon, Dita, Ade Ramayadi, dan dokter berinisial H.
Ade berpraktek di Klinik Pratama Adipraja Medika, Kemanggisan, Jakarta Barat. Sedangkan H adalah mantan Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda, Bekasi.
REZKI ALVIONITASARI