TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 34 WNI korban selamat dari kapal yang tenggelam di Pantai Batu Layar Sungai Rengit, Bandar Penawar, Johor Bahru, Malaysia, dipulangkan. Permohonan KJRI Johor Bahru untuk memulangkan mereka tanpa hukuman diterima pihak Imigrasi dan kepolisian setempat.
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, KJRI telah menyelesaikan surat perjalanan laksana paspor(SPLP) bagi 34 WNI tersebut. Dan saat ini mereka sedang menunggu proses internal yang harus dilalui di Kantor Imigrasi. “Diindikasikan proses pemulangan akan terlaksana hari Senin, 1 Agustus 2016,” katanya dalam pesan tertulisnya, Sabtu, 30 Juli 2016.
Baca Juga: Lima TKI Sumenep Korban Kapal Tenggelam di Malaysia, Tiga Tewas
Dalam proses pemulangan tersebut, KJRI telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar mereka bersedia menerima korban selamat tersebut di rumah penampungan trauma center (RPTC), Tanjung Pinang, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Simak: KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan WNI Korban Kapal Karam
Kapal bermuatan 63 WNI tenggelam di Pantai Batu Layar Sungai Rengit, Bandar Penawar, Johor Bahru, Malaysia, pada Sabtu, 23 Juli 2016. Hingga saat ini jumlah korban meninggal yang sudah ditemukan jenazahnya sebanyak 15 jenazah. Adapun sebanyak 12 jenazah berhasil diidentifikasi, dan 10 di antaranya telah dipulangkan. Sedangkan dua jenazah lainnya masih dalam proses klaim dan tiga jenazah berjenis kelamin laki-laki belum dapat diidentifikasi.
DESTRIANITA