TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Wiranto mengatakan peristiwa kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara, seharusnya tidak boleh terjadi. “Dan patut disesalkan,” katanya melalui pesan pendek kepada Tempo, Sabtu, 30 Juli 2016.
Wiranto mengatakan kerusuhan di Tanjungbalai dipicu miskomunikasi antarwarga. Lalu, ini berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri dengan melakukan penyerangan, perusakan, dan pembakaran. Menurut dia, hal ini bukanlah budaya warga Indonesia dalam menyelesaikan masalah.
“Sesuai dengan anjuran Presiden Jokowi untuk terus menjaga kekompakan dan persatuan bangsa, kepada masyarakat Tanjungbalai, saya minta menyadari hal ini serta tidak melanjutkan perselisihan dan pertikaian antarwarga,” kata Wiranto, yang dilantik menjadi menteri pada Rabu, 27 Juli lalu.
“Biasanya insiden perorangan yang berkembang menjadi gerakan massa beringas dalam jumlah besar sangat boleh jadi ada unsur provokasinya,” tuturnya.
Wiranto menjelaskan, Indonesia adalah negara demokrasi yang memiliki napas kebebasan. Namun, kata dia, bukan kebebasan yang mutlak, melainkan kebebasan yang ada batas dan aturannya. Misalnya kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain.
Wiranto melanjutkan, Indonesia juga adalah negara hukum, sehingga supremasi hukum harus dijaga semua orang dengan cara menghormati dan mematuhinya.
“Biarkan dan hormati aparat keamanan menyelesaikan persoalan ini dengan cara-cara yang adil, bijak, dan menenangkan,” ucapnya.
REZKI ALVIONITASARI