Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Rencana Sekolah Sehari Penuh  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Seorang guru dengan menggendong anaknya, mengajadri sejumlah siswa belajar di Sekolah Dasar Darurat  Tanjung Jaya, Pandegelang, Banten, 25 Agustus 2014. Sekolah tersebut terdapat 5 pengajar yang mayoritas lulusan SMP.  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seorang guru dengan menggendong anaknya, mengajadri sejumlah siswa belajar di Sekolah Dasar Darurat Tanjung Jaya, Pandegelang, Banten, 25 Agustus 2014. Sekolah tersebut terdapat 5 pengajar yang mayoritas lulusan SMP. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sebanyak 21.614 orang menandatangani petisi menolak rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang ingin memperpanjang jam sekolah bagi pelajar (full day school). Petisi itu digagas orang tua murid, Deddy Mahyarto Kresnoputro.

“Semoga dengan mengisi petisi ini kita bisa membuat para pembuat kebijakan sadar bahwa pilihan ini justru berbahaya,” ujar Deddy, seperti dikutip dari laman petisinya di situs Change.org, Selasa, 9 Agustus 2016.

Petisi itu membutuhkan 25 ribu tanda tangan untuk mencapai target dukungan. Deddy berharap, petisi ini mendorong orang tua dan praktisi pendidikan mencari solusi terbaik bagi kemajuan anak-anak Indonesia.

Selain untuk orang tua murid, petisi akan dikirimkan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Mendikbud Muhadjir Effendy.

Menteri Muhadjir menyampaikan gagasan sekolah sehari penuh dengan alasan memperpendek waktu siswa berada di luar sekolah. Karena itu, siswa mendapat tambahan jam untuk belajar pendidikan karakter budi pekerti dari para guru. Muhadjir memperoleh ide itu dari Finlandia, yang dinilai memiliki sumber daya manusia terbaik. Di sana, siswa diberikan pendidikan karakter.

Muhadjir beralasan, gagasan penerapan konsep sekolah sehari penuh didasarkan pada program Nawa Cita Presiden Joko Widodo. Pada program itu, pendidikan dasar diharuskan terdiri atas komposisi 70 persen karakter dan 30 persen pengetahuan. Sedangkan pendidikan menengah pertama 60 persen karakter dan 40 persen pengetahuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muhadjir mengatakan program itu dapat membentuk budi pekerti dan karakter para siswa. “Dasar saya ini. Kemudian kami cari cara bagaimana implementasinya,” katanya di kawasan SCBD Senayan, Selasa, 9 Agustus 2016. Ia menambahkan, program pendidikan budi pekerti ditekankan dari level pendidikan dasar.

Menurut Muhadjir, pihaknya tengah mengkaji rencana penerapan sekolah sehari penuh. Poin penting yang akan dicapai adalah penanaman budi pekerti bagi para siswa. Ia mengatakan sudah ada ukuran keberhasilan dari pendidikan karakter atau budi pekerti yang akan dilakukan. Di antaranya jujur, toleransi, disiplin, dan cinta Tanah Air. “Itu sudah ada pedomannya,” ujarnya.

Muhadjir menuturkan pembentukan budi pekerti tidak cukup dilakukan saat pembelajaran efektif di dalam kelas. Konsep sekolah sehari penuh yang akan diterapkan mengacu pada kegiatan ekstrakurikuler. Sehingga, kata dia, perlu ada tambahan waktu, khususnya di jenjang sekolah dasar hingga SMP di luar jam pelajaran.

Istilah sekolah sehari penuh mengemuka saat ini. Meski begitu, Muhadjir mengatakan kurang sependapat dengan istilah sekolah sehari penuh. Sebab, istilah itu akan terkesan siswa berada seharian penuh di sekolah. Padahal, kata dia, konsep sekolah sehari penuh maksudnya siswa diwajibkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler agar membentuk karakter dan budi pekerti.


GHOIDA RAHMAH | DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendikbud Upayakan Sekolah Adat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

12 Oktober 2023

Anak-anak yang bersekolah di sekolah adat ikut hadir di upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2 Mei 2023.Dokumentasi: Kementerian Pendidikan.
Kemendikbud Upayakan Sekolah Adat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

Sekolah adat bisa masuk dalam sistem karena memperoleh pendidikan merupakan hak bagi semua warga negara.


Antisipasi Kekurangan Guru untuk Menjamin Kelancaran Pendidikan

5 September 2023

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Antisipasi Kekurangan Guru untuk Menjamin Kelancaran Pendidikan

Pentingnya langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan bahwa potensi kekurangan guru dapat segera diatasi


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


Ki Hajar Dewantara Rumuskan Ajaran Patrap Guru sebagai Dasar Sistem Pendidikan Nasional, Apakah itu?

27 April 2023

Ki Hajar Dewantara. Wikipedia
Ki Hajar Dewantara Rumuskan Ajaran Patrap Guru sebagai Dasar Sistem Pendidikan Nasional, Apakah itu?

Patrap Guru merupakan falsafah pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara sebagai dasar sistem pendidikan nasional. Apa artinya?


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Hari Guru Nasional: Berikut Tugas dan Fungsi Guru Menurut Undang-Undang

25 November 2022

Guru memberikan materi pelajaran kepada murid di SDN 205 Sungai Sayang, Sadu, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu, 16 November 2022. Sekolah  itu mengalami kerusakan di bagian atap, dinding dan sejumlah pintu sejak 3 tahun terakhir. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Hari Guru Nasional: Berikut Tugas dan Fungsi Guru Menurut Undang-Undang

Hari Guru Nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan upaya guru dalam mencerdaskan kehidupan calon penerus bangsa. Ini tugas dan fungsi guru.


Yandri Susanto Menentang Upaya Penghapusan Madrasah dari RUU Sindiknas

12 September 2022

Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto S.
Yandri Susanto Menentang Upaya Penghapusan Madrasah dari RUU Sindiknas

Madrasah sudah ada sebelum Indonesia merdeka, dan berjasa besar dalam perjuangan bangsa dan negara.


Cara Tepat dan Cepat Dapatkan Beasiswa dari Dalam dan Luar Negeri

13 Juli 2022

Yulia, alumnus IPPNU Pagerwojo, Perak Jombang yang berhasil mendapat beasiswa Magister Monash University Australia (Foto : Dok. Yulia)
Cara Tepat dan Cepat Dapatkan Beasiswa dari Dalam dan Luar Negeri

Beberadaan beasiswa penting bagi mereka yang ingin dan sedang menempuh studi, sehingga persaingan mendapatkan beasiswa pun ketat. Bagaimana tipsnya?


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.