TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni menyatakan, sejak 2009 hingga 2014, terjadi penurunan pertumbuhan pabrik rokok sebesar 81,6 persen. “Penurunan itu akibat banyaknya produsen atau pabrik yang gulung tikar,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Tempo, Kamis, 11 Agustus 2016, di Hotel Luwansa, Jakarta. “Makin miris lagi karena tarif cukai dinaikkan.”
Dalam presentasinya, Hasan menjelaskan, sejak 2014 terjadi penurunan produksi rokok sebesar 0,29 persen. Penurunan itu menjadi lebih parah pada 2015, yakni 0,45 persen.
Karena itu, Hasan meminta pemerintah turut melindungi pabrik kelas menengah dan bawah. Pasalnya, keragaman industri nasional dinilai bisa mendorong pencapaian target penerimaan cukai.
Dalam diskusi yang digelar Tempo Media hari ini, dibicarakan "Ke manakah Arah Cukai Hasil Tembakau?" dengan pembicara yang mewakili regulator, perwakilan industri tembakau, dan pengamat ekonomi. Sejumlah pembicara yang hadir adalah Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan Susiwijono, Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia, Direktur Indef Enny Sri Hartati, serta Hasan Aoni bertindak mewakili produsen.
Seperti diketahui, tarif cukai yang ditentukan pemerintah selalu naik dari tahun ke tahun. Terakhir, pada 2015, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 139,10 triliun, meningkat 8,72 persen dari tahun sebelumnya Rp 111,21 triliun. Tapi target cukai itu berhasil dicapai dengan realisasi 100,3 persen di angka Rp 139,5 triliun. Untuk tahun ini, pemerintah kembali memasang target dengan kenaikan 11,04 persen di angka Rp 141,7 triliun.
Lebih jauh, Hasan mengatakan, ada tiga aspek yang selama ini diperhatikan pemerintah dalam menentukan tarif cukai dari tembakau. Ketiga hal itu adalah aspek penerimaan cukai (keuangan), kesehatan, dan industri yang menyangkut penyerapan tenaga kerja.
Menurut Hasan, penetapan tarif cukai rokok yang dipatok tinggi bertolak belakang dengan roadmap Kementerian Perindustrian pada 2015-2020 yang mendorong pertumbuhan industri. Ditambah dengan adanya kampanye kesehatan, ia berharap pemerintah bukan berencana melarang total konsumsi ataupun produksi rokok. “Pengendalian tidak sama dengan melarang total,” katanya.
Menanggapi pernyataan Hasan, Susiwijono mengatakan akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar penetapan target tarif cukai dikaji kembali. “Saya kira waktunya tepat. Selasa besok kami akan membahas nota keuangan dan alokasi APBN, juga rencana tarif policy ke depan,” kata Susiwijono.
DESTRIANITA