Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dianggap Menghina, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi Facebook. telegraph.co.uk
Ilustrasi Facebook. telegraph.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mulai menyelidiki laporan pengaduan penghinaan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook. Sentra Pelayanan Kepolisian kemarin menerima laporan seorang pengacara bernama Lamsiang Sitompul. Dia melaporkan pemilik akun Facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani.

Sampai berita ini diturunkan, tak diketahui pasti siapa pemilik kedua akun tersebut. Yang jelas, mereka dilaporkan oleh Lamsiang ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara karena diduga telah menghina Presiden Republik Indonesia dan Suku Batak. Berdasarkan laporan bernomor STTLP/1094/VII/2016/SPKT III pada 23 Agustus 2016 itu, Lamsiang melaporkan dugaan penghinaan kepadanya selaku bagian dari masyarakat Batak.

Menurut Lamsiang, unggahan (upload) gambar serta kata-kata di media sosial Facebook yang ditampilkan oleh terlapor pemilik akun Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa mengandung unsur dugaan penghinaan harkat, martabat, dan harga diri. Unggahan tersebut dianggap telah mempermalukan masyarakat Batak.

“Saya laporkan kerugian moril yang dialami komunitas Suku Batak karena merasa dipermalukan, direndahkan, dihina harkat dan martabat, serta harga diri menjadi tercemar," kata Lamsiang kepada Tempo, Rabu, 24 Agustus 2016. "Dasar saya melaporkan sebagai orang Batak yang merasa terhina dengan hinaan yang dilakukan pelaku terhadap Presiden dengan pakaian kebesaran Suku Batak.”

Lamsiang mengaku menyertakan bukti kertas yang dia cetak atau print dari kedua akun yang dilaporkan itu. "Ada kata-kata Jokowi stres dan kata-kata hinaan lain di bawah foto Jokowi saat memakai pakaian adat Batak pada Karnaval Kemerdekaan Pesona Danau Toba di Balige, 21 Agustus 2016," tutur Lamsiang.

Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara Ajun Komisaris Mangantar Pardamean Nainggolan mengatakan, polisi mulai menyelidiki akun Facabook yang dilaporkan itu. "Sudah. Tim penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus sudah bekerja," kata Nainggolan. "Siapa pemilik akum Facebook itu bisa didapat oleh tim nantinya. Adapun undang-undang yang diduga dilanggar oleh kedua pemilik akun Facebook itu yakni mengenai undang-undang informasi transaksi elektronik."

Adapun unsur perbuatan melawan hukum lainnya, kata Nainggolan, seperti Pasal 157 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang tokoh masyarakat Batak Rustam Effendi Nainggolan mendukung pelaporan itu. Menurut dia, setelah dia melihat akun Facebook penghina Jokowi itu, Nainggolan sangat menyayangkannya. "Presiden Jokowi ke Sumatera Utara untuk mengembangkan potensi wisata Danau Toba. Panitia penyambutan Jokowi menghargai dan menyematkan pakaian kebesaran adat Batak. Jadi tidak boleh dihina," kata Nainggolan.

Sekretaris Relawan Aliansi Masyatakat Sipil untuk Indonesia Hebat Sumatera Utara Zulkarnain Ansor berharap polisi serius mengusut pemilik Facebook penghina Jokowi. Laporan Lamsiang adalah momentum untuk penegakan hukum kepada orang-orang yang suka menghina.

"Bukan karena Jokowi Presiden," kata Zulkarnain. "Aliansi ini berharap siapapun yang menghina dan merendahkan martabat orang melalui tulisan atau ucapan bisa dihukum."

Aliansi, kata Zulkarnain, akan mengawal laporan pengaduan Lamsiang agar ditangani serius oleh polisi. "Kami yakin polisi serius memproses laporan Lamsiang dan bisa menghadirkan pemilik kedua akun Facebook itu agar kita tahu motivasi keduanya menghina Jokowi dengan pakaian adat Batak," kata Zulkarnain. "Kenapa keduanya menghina Jokowi di Facebook saat berpakaian adat Batak."

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

3 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

3 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

6 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

7 jam lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

7 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

13 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

16 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

MK menilai tak ada bukti nepotisme yang dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran