TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengusulkan pemerintah menambah perusahaan sekuritas penampung dana repatriasi tax amnesty. Hal ini dilakukan agar dana tersebut lebih terdistribusi.
"Kami mengusulkan, dengan keterbatasan waktu, ada baiknya pemerintah menambah distribusi dengan menambah perusahaan sekuritas," kata Tito pada Kamis, 25 Agustus 2016, di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Saat ini ada 19 perusahaan sekuritas yang ditunjuk pemerintah menampung dana repatriasi. Tito mengatakan sekuritas adalah lembaga keuangan yang sudah ditunjuk dan mendapatkan izin. "Kenapa dipilih-pilih? Makin banyak distribusi, makin banyak orang masuk," kata Tito.
Dia menjelaskan perbedaan antara perbankan dan sekuritas. Menurut Tito, klien perbankan adalah kreditor atau orang yang berutang. Sedangkan klien sekuritas adalah pemilik uang. Karena itu, semakin banyak perusahaan sekuritas yang menampung dana repatriasi, semakin banyak orang untuk memasukkan dananya ke sekuritas. "Jadi melebarkan distribusi," ujar Tito.
Tito menjelaskan, upaya menambah sekuritas ini telah diusulkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan sekuritas yang bisa menampung dana repatriasi diusulkan menjadi 30-32 perusahaan. Usulan OJK itu, kata Tito, didiskusikan dengan BEI. Syarat perusahaan sekuritas penampung dana repatriasi adalah modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) minimal Rp 25 miliar dan laba harus positif.
Saat ini, kata Tito, usulan tersebut sudah masuk ke Kementerian Keuangan. Persetujuannya akan dilakukan melalaui Peraturan Menteri Keuangan. Tito berharap, usulan penambahan perusahaan sekuritas bisa disetujui. "Semestinya sih disetujui, Insya Allah," tutur Tito.
Tito menjelaskan, ada kenaikan dana transaksi di bursa sejak diterapkannya tax amnesty. Rata-rata kenaikan dana mencapai Rp 2 triliun per hari. kenaikan rata-rata dana transaksi ini terjadi dalam sebulan belakangan. Sebelumnya, rata-rata dana transaksi di bursa mencapai Rp 6 triliun per hari. Saat ini jumlahnya menjadi Rp 8 triliun per hari.
Namun Tito tidak bisa memastikan apakah kenaikan dana transaksi itu berasal dari dana repatriasi. "Kalau transaksi di bursa, kami tidak pernah tahu, kan siapa yang transaksi, itu kami tidak pernah tahu, apakah itu dana repatriasi atau bukan," ucap Tito.
AMIRULLAH