Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kopi Maut, Ini Keterangan Saksi Ahli yang Beratkan Jessica

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 Agustus 2016. Dalam sidang lanjutan ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli psikiatri forensik RSCM Natalia Widiasih Rahardjanti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 Agustus 2016. Dalam sidang lanjutan ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli psikiatri forensik RSCM Natalia Widiasih Rahardjanti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, masih terus bergulir. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Agustus 2015, jaksa penuntut umum kembali menghadirkan saksi ahli.

Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum, semuanya memberikan keterangan yang memberatkan Jessica. Mulai dari ahli forensik hingga ahli toksikologi. Berikut beberapa ahli yang telah memberikan kesaksiannya dalam sidang pembunuhan Mirna yang terjadi di Cafe Olivier, Jakarta Pusat, pada Januari lalu.

1. Ahli Toksikologi Forensik I Made Gelgel

Ahli toksikologi forensik I Made Gelgel memastikan lambung Mirna mengalami kerusakan parah atau korosi karena racun sianida. "Sianida masuk ke dalam tubuh dan sangat cepat membuat dinding lambung rusak menyeluruh," ujarnya, saat memberikan kesaksian, Kamis, 25 Agustus 2016.

Di persidangan, Gelgel menjelaskan beberapa hal teknis tentang racun tersebut. Menurut dia, sianida berdampak pada kekurangan oksigen secara mendadak. Reaksi awal akan terjadi pusing, lalu kejang, serta nafas terenggah-enggah. Keterangan yang disampaikan Gelgel itu, dialami Mirna sebelum meninggal.

Baca: Ahli Toksikologi Buat 6 Percobaan Simulasikan Kopi Mirna

Dia menjelaskan secara teknis mengapa sianida hanya ditemukan di lambung Mirna dan tidak ada di organ tubuh yang lain. Selain itu, dia juga melakukan analisa dari keterangan ahli digital yang melihat circuit closed television (CCTV) di dalam kafe, serta cara peracikan kopi bercampur sianida dengan berbagai metode.

Menurut dia, jika sianida dituangkan di saat awal pembuatan kopi, maka bau menyengat akan menyeruak memenuhi ruangan. Tapi jika ditaburkan di saat kopi sudah jadi, maka sianida tidak akan menyengat karena lamban berubah menjadi gas.

2. Psikiater Natalia Widiasih Rahardjanti

Psikiater Natalia Widiasih Rahardjanti sempat melakukan pemeriksaan terhadap teman Jessica di Australia, Kristie Louise Carter. Dari Kristie, Natalia mendapatkan cerita bahwa Jessica pernah mengungkapkan dirinya bisa saja bunuh diri dan membunuh orang menggunakan pistol atau racun.

"Jessica bilang ke Kristie, 'Bisa saja saya ambil pistol atau ambil racun'," kata Natalia, saat bersaksi pada 18 Agustus 2016. Saat itu Jessica bertutur dalam konteks upayanya hendak bunuh diri sejak Januari 2015. Saat itu Jessica menghadapi masalah dengan pacarnya, Patrick. Saat itu Jessica dirawat di rumah sakit karena percobaan bunuh diri.

Baca: Psikiatri: Mirna Tewas, Jessica Menyesal Pulang ke Indonesia

Jessica juga sempat mengaku menyesal pulang ke Indonesia. Penyesalan itu disampaikannya saat pemeriksaan psikologi. "Dia bilang, kalau saya tak pulang ke Indonesia, Mirna tidak mati," kata Natalia.

Menurut Natalia, penyesalan itu diutarakan Jessica secara spontan di saat pemeriksaan akan berakhir. Jessica mengatakan itu saat psikiatri menanyakan penyesalan apa yang dirasakannya. "Dia menjawab secara singkat, seharusnya tak pulang ke Indonesia," ujarnya. Namun Jessica tidak merinci maksud pernyataan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Psikolog Klinis Antonia Ratih

Psikolog klinis Antonia Ratih memeriksa kondisi kejiwaan Jessica saat penyidikan polisi pada Februari lalu. Menurut dia, sikap Jessica selama menjalani pemeriksaan bersama dirinya tampak sudah dipersiapkan sejak awal. "Jessica akan menampilkan sikap tenang bahkan dingin di situasi yang bisa diprediksi. Jika di luar itu, emosinya akan terpicu," kata Antonia, pada 15 Agustus 2016.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jessica mampu menjawab semua pertanyaan psikolog utama dengan tegas, cepat, langsung, dan sistematis. Saat itu, psikolog utama mengatakan pemeriksaan telah selesai.

Baca: Jessica Idap Amorous Narcissists, Ini Penjelasan Ahli

"Namun kemudian saya bilang pemeriksaan belum selesai. Ekspresi dia (Jessica) langsung berubah 180 derajat. Yang tadinya kooperatif dan ramah menjadi dingin dan ketus," kata Antonio. Ia menilai, Jessica hanya bisa tampil percaya diri jika sudah tahu situasi yang dihadapinya.

Antonia tak jarang juga mendapat kabar soal aktivitas Jessica setelah Mirna tewas. Umumnya, kata dia, seseorang yang melihat kawannya tewas akan cenderung mengalami traumatis dan sedih. Mereka pun akan cenderung menarik diri dari aktivitas sosial. "Namun Jessica justru menunjukkan dirinya di publik. Hal tersebut tidak lazim dilakukan," kata Antonia.

4. Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharief

Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharief membeberkan tiga cara untuk membuktikan bahwa terdakwa Jessica berencana membunuh Mirna. "Di dalam pasal pembunuhan berencana itu tidak membutuhkan motif tapi dapat dilihat dari tiga hal," kata Edward  pada Kamis, 25 Agustus 2016.

Baca: Sidang Jessica, Ahli Hukum: Motif Membunuh Tak Harus Ada

Edward menjelaskan dalam hukum pidana Indonesia menganut sistem normatif deskriptif. Sehingga tak mempersoalkan motif. Karena motif itu berada di luar konteks kasus. Motif hanya membantu hakim untuk meringankan atau memperberat hukuman pada terdakwa.

Dia menyarankan agar hakim melihat rencana pembunuhan melalui tiga cara. Pertama, pelaku biasanya memutuskan kehendak untuk melakukan dalam keadaan tenang. Kedua, ada tenggang waktu cukup untuk pelaku apakah memutuskan membunuh atau tidak. Ketiga, pelaksanaan pembunuhan dilakukan oleh pelaku dalam keadaan tenang. Ketiga cara ini dapat diuji oleh hakim saat persidangan.

AVIT HIDAYAT | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

9 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

12 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

12 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

16 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri