TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jeneponto Ajun Komisaris Arivalianto Bermuli untuk sementara dibebastugaskan dari jabatannya. "Bagaimana bisa menjalankan tugas kalau saat ini dia ditahan," kata Anton kepada Tempo, Ahad, 28 Agustus 2016.
Arivalianto diduga telah menembak seorang panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Andi Burhan, 43 tahun. Insiden itu terjadi saat Arivalianto hendak melerai pertikaian antarwarga di sebuah kafe di Jeneponto pada Jumat dinihari, 26 Agustus 2016.
Menurut Anton, dia telah meminta Kepala Polres Jeneponto Ajun Komisaris Besar Joko Sumarno untuk mengambil alih sementara tugas-tugas Arivalianto. Tugas Arivaliano, kata Anton, juga bisa diserahkan kepada perwira yang lebih senior.
Anton menuturkan penahanan Arivalianto telah dipindahkan dari Polres Jeneponto ke Polda Sulawesi Selatan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), kata dia, tengah melengkapi proses pemeriksaan. "Kami nyatakan yang bersangkutan melakukan kelalaian yang menyebabkan adanya orang terluka," imbuh Anton.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri ini mengimbuhkan hasil olah tempat kejadian perkara menyebutkan bahwa peluru yang bersarang di tubuh korban tidak langsung ditembakkan. "Peluru itu memantul di atas tiang besi lalu mengarah ke lantai sebelum mengenai korban," ujar Anton.
Situasi yang tidak dapat terkendali di dalam kafe, tutur Anton, menyebabkan Arivalianto melepaskan tembakan peringatan. Sebab, menurut Anton, dua kelompok warga yang berseteru sama-sama telah mengeluarkan senjata tajam. "Apalagi korban (panitera) juga saat itu dalam kondisi mabuk," ujarnya.
Proses operasi pengambilan proyektil di panggul Burhan akan dikerjakan pada Senin, 29 Agustus 2016. Kepala Bidang Kedokteran Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Raden Hardjuno menuturkan tim dokter operasi pertama gagal mengangkat proyektil. "Posisi proyektil tersembunyi di balik tulang," ujarnya.
Hardjuno mengatakan untuk mengangkat proyektil dibutuhkan alat khusus yang hanya dimiliki oleh tim medis di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Hanya saja, dia belum memastikan apakah Burhan akan dirujuk atau tim medis yang akan datang ke Rumah Sakit Bhayangkara. "Saat ini korban belum dirujuk. Masih menunggu kepastian kesiapan tim dokter," ujar Hardjuno.
ABDUL RAHMAN