Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menganggap Tidak Adil, Wali Kota Solo Kritik Amnesti Pajak

image-gnews
Mobil buatan siswa SMK 2 dan SMK Warga Surakarta yang diparkir di halaman Balai Kota Surakarta, Senin, (2/1). Kedua mobil tipe SUV tersebut diserahkan ke pemerintah kota Surakarta dengan sistem pinjam pakai, untuk digunakan sebagai mobil dinas Wali Kota Surakarta Joko Widodo (ke tiga kiri belakang) dan Wakil Wali Kota Surakarta Hadi Rudyatmo (ke tiga kanan depan). TEMPO/Ukky Primartantyo
Mobil buatan siswa SMK 2 dan SMK Warga Surakarta yang diparkir di halaman Balai Kota Surakarta, Senin, (2/1). Kedua mobil tipe SUV tersebut diserahkan ke pemerintah kota Surakarta dengan sistem pinjam pakai, untuk digunakan sebagai mobil dinas Wali Kota Surakarta Joko Widodo (ke tiga kiri belakang) dan Wakil Wali Kota Surakarta Hadi Rudyatmo (ke tiga kanan depan). TEMPO/Ukky Primartantyo
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Bekas wakil Joko Widodo semasa menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengkritik pelaksanaan amnesti pajak yang ia nilai kurang memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Wali Kota Surakarta itu mengatakan pengenaan nilai tebusan sebesar 2 persen atas harta yang belum dilaporkan harus dikoreksi karena nilai itu berlaku sama baik untuk harta yang disimpan di dalam negeri maupun di luar negeri.

Rudy menjelaskan bahwa dia tidak mempermasalahkan besaran nilai tebusan bagi harta yang disimpan di luar negeri dan baru dilaporkan saat program amnesti pajak berjalan. "Angka 2 persen itu mungkin sudah sesuai," katanya saat sosialisasi pengampunan pajak bagi para pegawai negeri di Pemerintah Kota Surakarta, Senin 29 Agustus 2016.

BacaPengamat: Tax Amnesty Tidak untuk Menakuti Wajib Pajak

Dia meminta agar besaran nilai tebusan untuk harta yang berada di dalam negeri bisa diturunkan. Alasannya, meski belum dilaporkan, harta yang selama ini disimpan di dalam negeri sedikit banyak telah memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. "Sangat berbeda dengan harta yang disembunyikan di luar negeri," kata Rudy.

Dalam acara yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II itu, Rudy mengusulkan agar uang tebusan untuk harta di dalam negeri bisa diturunkan hingga di bawah 2 persen. "Mudah-mudahan kritik ini bisa disampaikan untuk kebaikan kita bersama," katanya.

Selain itu, kebijakan pengampunan pajak bertujuan untuk memulangkan kembali harta milik wajib pajak yang selama ini berada di luar negeri. "Tapi pada kenyataannya justru sosialisasinya lebih gencar di dalam negeri," katanya.

Rudy berharap agar kebijakan tersebut dapat diterapkan seperti tujuan awal, yaitu memulangkan harta yang selama ini berada di luar negeri. "Sehingga bisa menggerakkan perekonomian," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Jakarta, Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan uang tebusan dari program tax amnesty ini telah mencapai Rp 2,19 triliun. Dari jumlah tersebut, uang tebusan sebesar Rp 1,83 triliun berasal dari wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan sebesar Rp 219 miliar berasal dari wajib pajak badan non UMKM.

Menurut Hestu, uang tebusan dari wajib pajak orang pribadi yang masuk dalam kategori UMKM telah mencapai Rp 134 miliar. "Adapun uang tebusan yang berasal dari wajib pajak badan yang juga masuk dalam kategori UMKM telah mencapai Rp 6,58 miliar," tutur Hestu.

Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah berlangsung selama lima pekan sejak berlaku pada 19 Juli lalu. Dari program tax amnesty tersebut, pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016.

Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Darussalam mengatakan, program pengampunan pajak tidak untuk mempersulit atau menakuti wajib pajak (WP). Hal ini sehubungan dengan kabar yang beredar dan cukup meresahkan publik tentang tax amnesty, yang tidak hanya menarik dana yang diparkir di luar tapi juga mengincar rakyat kecil. 

Darussalam menyatakan justru wajib pajak yang merasa aset yang dimiliki dan berasal dari penghasilannya sudah dikenakan pajak tapi belum melaporkannya dalam surat pemberitahuan (SPT) dapat segera melakukan pembetulan SPT. “Tax amnesty itu justru sarana untuk menyelesaikan kewajiban masa lalu yang tidak benar,” tutur Darussalam saat dihubungi, Jumat, 26 Agustus 2016. “Jadi, kalau sudah benar, tidak ada masalah.”

AHMAD RAFIQ | ANGELINA ANJAR SAWITRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

35 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

49 hari lalu

Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) dan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

Berikut daftar nama yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, ada nama bapak dan anak, Jokowi dan Gibran.


PDIP Solo Enggan Ikut Pilkada Serentak jika Kondisinya Serupa dengan Pemilu 2024

17 Februari 2024

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Gibran Rakabuming Raka mundur dari PDIP dan mengembalikan KTA ke DPC Kota Solo, saat ditemui wartawan di Pucang Sawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Solo Enggan Ikut Pilkada Serentak jika Kondisinya Serupa dengan Pemilu 2024

Rudy menegaskan PDIP Kota Solo enggan mengikuti Pilkada Kota Solo jika pilkada tersebut berjalan seperti halnya Pemilu 2024.


FX Rudy Ungkap Penyebab Perolehan Kursi Legislatif PDIP Turun di Kota Solo

17 Februari 2024

Kepsen:Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Gibran Rakabuming Raka mundur dari PDIP dan mengembalikan KTA ke DPC Kota Solo, saat ditemui wartawan di Pucang Sawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 25 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Rudy Ungkap Penyebab Perolehan Kursi Legislatif PDIP Turun di Kota Solo

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Rudy angkat bicara soal perolehan kursi legislatif partai banteng turun di Kota Solo. Apa sebabnya?


Ganjar Singgung soal Anomali Hasil Quick Count Pemilu 2024, Ini Respons FX Rudy

17 Februari 2024

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan tanggapan tentang ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam acara HUT Ke-51 Tahun PDIP di Jakarta. Foto diambil di kediamannya di Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ganjar Singgung soal Anomali Hasil Quick Count Pemilu 2024, Ini Respons FX Rudy

Ganjar mengungkapkan TPN dan pendukungnya mempertanyakan soal hasil hasil quick count yang memposisikan pasangan nomor urut tiga di urutan terbawah.


Gibran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke FX Hadi Rudyatmo: Sosok yang Luar Biasa

13 Februari 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau Taman Balekambang Solo yang baru saja selesai direvitalisasi, pada H-1 pelaksanaan Pemilu 2024, Selasa, 13 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke FX Hadi Rudyatmo: Sosok yang Luar Biasa

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengucapkan selamat ulang tahun kepada mantan pendahulunya, FX Hadi Rudyatmo, pada Selasa, 13 Februari 2024.


Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Ini Respons Politikus Partai Politik hingga Tim Capres

26 Januari 2024

Presiden Joko Widodo meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, pada Selasa, 23 Januari 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Ini Respons Politikus Partai Politik hingga Tim Capres

Sejumlah politikus partai politik hingga tim kampanye capres Pilpres 2024 merespons Presiden Jokowi yang sebut presiden boleh kampanye dan memihak


Para Politikus Senior PDIP Ini Buka Suara soal Presiden Boleh Memihak

25 Januari 2024

Presiden RI, Joko Widodo dibantu Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dan KASAU Marsekal Fadjar Prasetyo (dua kanan), memakai jaket dalam acara serah terima pesawat Super Hercules C-130J baru, di Terminal Selatan, Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdankusumah, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Para Politikus Senior PDIP Ini Buka Suara soal Presiden Boleh Memihak

Pernyataan Jokowi yang mengatakan Presiden boleh memihak menuai respons dari sejumlah politikus senior PDIP. Begini kata mereka.


Gibran Didesak Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo: Nyalon Cawapres Kan Butuh Waktu

21 Januari 2024

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan tanggapan tentang ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam acara HUT Ke-51 Tahun PDIP di Jakarta. Foto diambil di kediamannya di Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Didesak Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo: Nyalon Cawapres Kan Butuh Waktu

Ketua DPC PDIP Solo Fx Hadi Rudyatmo menanggapi desakan mundur ke Gibran dari kursi Wali Kota.


FX Rudy Sebut Era Jokowi Lebih Sadis Dibandingkan Orde Baru

10 Januari 2024

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan tanggapan tentang ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam acara HUT Ke-51 Tahun PDIP di Jakarta. Foto diambil di kediamannya di Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Rudy Sebut Era Jokowi Lebih Sadis Dibandingkan Orde Baru

FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan penilaiannya terhadap masa orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, dibandingkan era Jokowi.