TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) akhirnya membeberkan sejumlah alasan di balik pencopotan Bambang Dwi Hartono dari posisi pelaksana tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP.
Partai mengembalikan Bambang ke posisi Ketua DPP (Dewan Pengurus Pusat) Bidang Pemenangan Pemilu. Sedangkan Adi Wijaya, yang sebelumnya Bendahara DPD PDIP Jakarta, menjabat Ketua PDIP Jakarta.
Baca: Jabatan Ketua PDIP Jakarta Dicopot, Ini Komentar Bambang D.H.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pencopotan Bambang memang sudah seharusnya. "Karena itu memang peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin malam, 29 Agustus 2016.
Aturan KPU tersebut, kata dia, terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 2017. Dalam aturan tersebut tertulis pasangan calon harus didaftarkan DPD atau DPP partai.
"Maka tidak ada istilah Plt (pelaksana tugas)," tuturnya. Hasto berdalih, dengan aturan baru tersebut, PDIP harus mengangkat pengurus definitif agar bisa mendaftar.
Baca: Mega Restui Risma? Bambang D.H.: Mengapa Bertanya Satu Nama
Alasan berikutnya, Hasto melanjutkan, partai berlambang kepala banteng tersebut menilai Bambang harus fokus menjalankan tugas sebagai Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu.
Menurut Hasto, dalam menyambut pilkada serentak ini, tanggung jawab Bambang tak ringan. Bambang bertanggung jawab pada seluruh tahapan pilkada serentak. Selama ini Bambang menjabat posisi ganda, yakni Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDIP dan pelaksana tugas Ketua DPD PDIP.
Hasto berujar pengangkatan Bambang menjadi ketua DPD definitif pun tak mungkin dilakukan. Sebab, dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDIP, pengurus tak bisa merangkap jabatan di DPD dan DPP, sedangkan jabatan pelaksana tugas masih dibolehkan.
Baca: Panasnya Pilgub DKI: 2 Skenario yang Bisa Menghadang Ahok
Hasto menolak bila pencopotan ini terkait dengan gencarnya Bambang menolak pencalonan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur Jakarta. "Bukan, ini karena aturan KPU dan tanggung jawab Pak Bambang dalam pilkada serentak," ucapnya.
Banyak pengurus cabang PDIP di Jakarta menolak Ahok. Mereka menggelar deklarasi dan memasang spanduk penolakan. Mereka meminta Megawati Soekarnoputri mencalonkan kader internal sebagai Gubernur Jakarta periode 2017-2022.
Bambang enggan memberitahukan alasan partai memberhentikan dia dari posisi pelaksana tugas ketua DPD itu. Ia menyarankan agar alasan pencopotan itu ditanyakan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca: Ketua PDIP DKI: Banyak Kader Ogah Dukung Gubernur Inkumben
"Waduh, ke Sekjen saja," ucapnya. Dia juga tidak menjawab ketika ditanya apakah pencopotan ini berhubungan dengan sikapnya yang menolak pencalonan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Soal calon Gubernur DKI, Bambang melanjutkan, PDIP belum memutuskan siapa yang akan didukung partai untuk melaju merebut kursi DKI-1 tersebut. "Soal cagub, belum ada keputusan," ucapnya.
BAGUS PRASETIYO
Baca Juga
Barang Aa Gatot Disita, dari Vibrator hingga Pistol
Reza Artamevia Turut Diperiksa Bersama Gatot Brajamusti