TEMPO.CO, Makassar - Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kota Makassar, Gindo Ginting, menyatakan tengah berkoordinasi dengan kantor Kedutaan Besar Inggris untuk kepastian pemulangan jenazah Stephen David Miller, 55 tahun.
"Kami tidak dapat bertindak bila belum ada komunikasi dengan pihak kedutaan dari negara korban," kata Gindo saat ditemui, Selasa, 30 Agustus 2016.
Miller ditemukan tewas di dalam Gua Mampu di Desa Cabbeng, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, pada Senin sore, 29 Agustus 2016. Korban diduga tewas dengan luka robek di kepala, dada, tangan, dan kaki.
Baca juga: Turis Asal Inggris Tewas di Dalam Gua Mampu
Miller berkunjung ke gua itu sekitar pukul 10.00 Wita. Namun hingga pukul 16.00 Wita Miller belum juga keluar.
Gindo mengatakan belum mengetahui sejak kapan Miller tiba di Sulawesi Selatan. Pihaknya juga belum tahu tujuan warga Inggris itu berada di Kabupaten Bone.
"Kami masih menunggu dokumen korban yang akan dikirim oleh polisi," ujar Gindo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bone, Ajun Komisaris Hardjoko, mengatakan telah mengamankan paspor milik Miller. Miller membuat paspor pada 14 Juli 2016 dan berlaku hingga 14 Juli 2026.
Baca lainnya: Turis Amerika Ditemukan Tewas di Wakatobi Saat Snorkeling
Hardjoko mengatakan pihaknya menunggu perkembangan pemulangan jenazah bila pihak Imigrasi telah memberi penyampaian. Saat ini, korban masih berada di Rumah Sakit Tenriawaru Bone.
"Tidak ada petunjuk lain yang dibawa korban selain identitas paspor itu," ujar Hardjoko.
ABDUL RAHMAN