Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilaporkan Tomy Winata, Buwas: Kalau Mau, Periksa Saya!  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Frannoto
Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisaris Jenderal Budi Waseso berkali-kali melontarkan tantangan yang sama. Kepala Badan Narkotika Nasional ini meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian RI segera memeriksanya. "Kalau mau periksa, jangan hanya level anak buah," kata jenderal yang biasa disapa Buwas itu kepada Tempo. Berikut ini petikan wawancara dengan Buwas di ruang kerjanya, Selasa pekan lalu.

Baca Juga: 2 Kegeraman di Balik Alasan TW Laporkan Anak Buah Buwas

Tantangan itu terkait dengan tindakan anak buahnya—semasa Buwas menjabat Kepala Bareskrim—yang ingin menggeledah kantor Maritim Timur Jaya di Gedung Artha Graha, Kawasan Bisnis Sudirman, Jakarta Selatan. Artha Graha adalah kantor taipan Tomy Winata. Menurut Desrizal, pengacara, informasi itu bocor dari seorang "kawan pengacara" yang tidak sengaja melihat surat permohonan dari polisi. "Yang membuat Tomy marah adalah kantor Maritim Jaya sudah lama sekali pindah," ujar Desrizal. "Tapi kok polisi seperti cari-cari di Artha Graha."

Di kalangan internal Polri malah ribut-ribut, kenapa?
Propam dan Irwasum tiba-tiba turun. Anggota saya pada cerita, mereka dipersoalkan semua. Lho, urusannya apa? Saya sudah bilang ke Kapolri, Pak Badrodin Haiti, kalau ada kesalahan, yang salah komandan, bukan anak buah, sehingga yang bertanggung jawab komandan. Copotlah saya. Sekarang Anda hukum anggota saya, kesalahannya apa? Ada yang sudah dicopot, dibatalkan sekolahnya. Ini lucu sekali. Berkali-kali saya klarifikasi ke Pak Kapolri. Kasus yang kami tangani sekarang sudah selesai di pengadilan, kok, sudah inkrah.

Anda juga mengontak langsung Irwasum dan Propam?
Sudah saya sampaikan. Kalau berani, periksa saya, supaya jelas permasalahannya. Sampai hari ini saya tunggu. Tapi yang meriksa saya harus orang bersih. Selama hidup saya tidak pernah macam-macam. Selama delapan setengah tahun di Propam, pernah enggak saya memeras atau mempermainkan perkara? Belum pernah. Insya Allah. Makanya saya bilang, sudahlah, enggak usah merasa hebat. Kalau memang ada yang salah, tunjukkanlah kesalahan itu, tapi jangan berandai-andai.

Baca: Geledah Perusahaan TW, Anak Buah Buwas Diperiksa Propam

Sewaktu memerintahkan penyidik ke Tual, Anda tahu tempat itu milik Tomy Winata?
Lho, ya, enggak apa-apa, ini penegakan hukum. Tapi waktu itu kami tidak berhitung ke situ karena berfokus pada kasusnya. Kami tidak tahu Tual milik siapa. Belakangan baru tahu Tual milik Pak Tomy Winata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Anda, apa yang membuat Tomy Winata terganggu?
Saya enggak tahu persisnya. Katanya, tiap hari miliaran rupiah kerugiannya. Ada media yang menulis, "Tomy Winata Dikerjai Polisi". Saya bilang, dikerjai seperti apa? Yang jelas, dong. Polisi itu lembaga. Siapa yang mengerjai? Kenapa tidak dibilang dikerjai Buwas sekalian. Biar jelas.

Perkara ini juga melambung ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan…
Itu yang saya sayangkan. Ada anak buah yang lapor: "Pak, saya dipanggil Menko Polhukam." Lho, ini urusan apa? Kita katanya profesional? Ya, jangan gitu, dong! Apa urusannya Menko Polhukam dengan penegakan hukum? Saya tanyakan juga ke Kepala Divisi Propam dan Irwasum, masalah apa ini? Harusnya internal dulu, dong. Kalau ada pelanggaran kode etik, seharusnya melalui Biro Wasidik (Pengawasan dan Penyidikan). Saya tanya juga ke Pak Sitohang (Brigadir Jenderal Ricky Herbert Parulian Sitohang, Kepala Biro Wasidik saat itu). Katanya, tidak ada pelanggaran. Tapi belakangan katanya ada pelanggaran. Lalu Irwasum dan Propam yang menangani. Padahal Irwasum itu urusannya manajemen. Pelanggaran kode etik yang menangani memang Propam. Kalau ada dugaan pidana, ya, Bareskrim yang mengurus.

Sekarang pimpinan Polri telah berganti. Pemeriksaan penyidik berlanjut?
Sebelum Pak Tito Karnavian, kan, sudah ada langkah-langkah. Sekarang masih ada beberapa lanjutan. Sudahlah, kita masih punya harga diri dan kewibawaan. Dunia ini berputar. Saya jadi Kabareskrim, saya diganti, saya bangga. Karena apa? Saya tidak mencederai institusi. Orang suka atau tidak suka, itu urusan pribadi, urusan lain. 

Kalau begitu, kenapa Anda terusik?
Saya bukan terusik, ya. Saya bertanggung jawab. Surat perintah saya tanda tangani. Saya lapor ke Kapolri dan Wakapolri. Kalau di kepemimpinan saya sebagai Kabareskrim salah, saya yang harus bertanggung jawab.

TIM MAJALAH TEMPO

Rekomendasi Berita
Terungkap: Sebelum Digerebek, Gatot Brajamusti Dapat Ancaman
RESMI: Gatot Brajamusti & Istri Ditahan, Siapa Pemasoknya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

6 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

6 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

10 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

13 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.