Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut sebagai Kader PDIP, Ridwan Kamil: Saya Belum Berwarna

image-gnews
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, dalam konferensi pers terkait beredarnya informasi dirinya yang menampar sopir di Bandung, 21 Maret 2016. Kang Emil mengatakan hanya memegang dagu seorang sopir. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, dalam konferensi pers terkait beredarnya informasi dirinya yang menampar sopir di Bandung, 21 Maret 2016. Kang Emil mengatakan hanya memegang dagu seorang sopir. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.COBandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menanggapi pernyataan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat yang mengatakan dia hampir dipastikan menjadi kader PDIP. Ridwan pun seperti memberi sinyal positif. "Saya masih sedang mempelajari plus-minusnya dan sedang belajar ideologi-ideologinya," katanya saat ditemui di Hotel Amaroosa, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis, 1 September 2016.

Meski demikian, Ridwan belum bisa mengambil keputusan. Sebab, dia masih berat menanggalkan status pegawai negeri sipil (PNS). "Saya mah belum punya warna, status hukum saya masih PNS," ujarnya.

Ridwan mengakui PDIP bukan menjadi salah satu tujuannya melanjutkan karier politiknya ke jenjang lebih tinggi. "Nanti di hari yang tepat, mungkin menjelang pilkada, barulah saya akan ambil keputusan besar terkait dengan aspirasi dan warna politik saya," ucapnya.

BacaKenapa Ahok Akhirnya Pilih Jalur Partai di Pilkada DKI?

Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat Abdi Yuhana sebelumnya mengatakan Ridwan Kamil tinggal selangkah lagi resmi menjadi kader PDIP. Menurut Abdi, Ridwan sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Ketua DPD PDIP Jawa Barat T.B. Hasanudin untuk membahas niat orang nomor satu di Kota Bandung itu menjadi kader.

"Pak Ridwan Kamil sudah ketemu Pak T.B. Hasanudin untuk membicarakan persiapan Pak Ridwan menjadi kader PDIP," ujarnya saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler, Kamis, 1 September 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukan hanya komunikasi politik lewat DPD PDIP Jawa Barat, Abdi mengatakan, Ridwan Kamil juga menjalin komunikasi politik dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP. Salah satu bentuk komunikasi politiknya adalah undangan menjadi pembicara dalam acara internal PDIP, yakni Sekolah Calon Kepala Daerah, yang digelar di Depok, Jawa Barat, 30 Agustus 2016. "Ini undangan kedua untuk Pak Ridwan Kamil. Sinyalnya memang ingin menjadi kader PDIP karena dianggap berhasil membangun daerahnya, maka DPP Partai mengundang Pak Ridwan sebagai narasumber dalam Sekolah Partai Calon Kepala Daerah," tuturnya.

Baca pulaTerpidana Ikut Pilkada, Ini Kata KPU

PDIP pun menganggap serius niat Ridwan Kamil menjadi kader. Meski belum resmi, partai berlambang banteng moncong putih itu sudah menganggap Ridwan sebagai bagian dari PDIP. "Ya, secara formal belum membuat kartu tanda anggota, tapi kelihatannya komunikasi dengan ketua DPD cikalnya ke sana (jadi kader)," katanya.

Abdi tidak mengatakan kapan Ridwan Kamil akan resmi menjadi kader PDIP. Menurut dia, komunikasi politik ketiga yang akan dilakukan secepatnya dipastikan bakal menemui kesepakatan kedua belah pihak. "Kalau yang bersangkutan sudah siap, ikhlas menjadi anggota, tidak terlalu sulit. Karena PDIP partai terbuka, siapa pun bisa jadi kader," katanya.

PUTRA PRIMA PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

4 hari lalu

Ridwan Kamil dan Desy Ratnasari. TEMPO
Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

Apakah Ridwan Kamil akan maju lagi di kontestasi Pilgub Jabar 2024? Bagaimana eks Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum? Kans Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari?


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

4 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


Ridwan Kamil Akan Putuskan Ikut Pilkada Jakarta atau Jawa Barat pada Juni 2024

4 hari lalu

Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Ridwan Kamil Akan Putuskan Ikut Pilkada Jakarta atau Jawa Barat pada Juni 2024

Ridwan Kamil mengatakan akan memutuskan apakah berlaga di Pilkada Jakarta atau di Jawa Barat pada Juni mendatang.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

6 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

8 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

8 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

9 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

11 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 17 Maret 2024 antara lain alasan pemerintah membatasi barang impor bawaan penumpang.