TEMPO.CO, Jakarta - Konglomerat pemilik Lippo Group James Riyadi ikut serta dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Ia melaporkan harta kekayaannya di Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besar Empat, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat sore, 2 September 2016.
James turun dari mobilnya, Lexus 570 hitam, seorang diri. Putra James yang menjabat Direktur Berita Satu TV, Henry Riyadi, dan Pemimpin Redaksi Beritasatu.com, Primus Dorimulu, tiba di lokasi lebih dulu.
Dengan setelan jas dan kemeja putih James melenggang menuju lantai 4. James melaporkan seluruh harta kekayaan pribadi dan perusahaan yang terafiliasi dengannya selama 30 menit. "Seluruhnya saya laporkan, pribadi dan perusahaan yang terhubung. Deklarasi dan repatriasi,” katanya. “Ini atas kesadaran sendiri.”
Putra pemilik Lippo Group Mochtar Riyadi itu tak menyebut jumlah harta yang dilaporkan sekaligus tebusan pajak yang dibayarkan. James mengaku baru melaporkan sejumlah harta yang selama ini belum dicantumkan dalam surat pelaporan tahunan karena sistem perpajakan yang tak rapi.
James menegaskan bahwa tebusan pajak yang dibayarkan bukan berarti selama ini ia tak jujur dalam melaporkan pajak. "Selama ini tak ada di dalam pikiran saya untuk tidak jujur. Di dalam pikiran saya cuma ada kerja, kerja, kerja, lebih cepat supaya bisa membangun, menciptakan lapangan kerja di daerah terpencil," kata James.
Seperti diketahui, nama James tercantum dalam dokumen Panama Papers. Ia menyewa firma hukum itu untuk mendirikan perusahaan cangkang bebas pajak di luar negeri.
James tercatat sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan bernama Golden Walk Enterprise Ltd. Perusahaan itu didirikan dengan bantuan Mossack di British Virgin Islands pada 2011.
Putra James yang bernama John Riady juga tercatat sebagai pemilik Phoenix Pacific Enterprise Ltd di BVI. Menurut data Forbes, kekayaan Riady keluarga mencapai US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 27,9 triliun.
PUTRI ADITYO | VINDRY FLORENTIN