Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Upaya Ahok Seret Foke di Kasus Pulau Reklamasi

image-gnews
(dari kiri) Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto, Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Wakil gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, dan Gubernur DKI Joko Widodo. TEMPO/Tony Hartawan
(dari kiri) Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto, Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Wakil gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, dan Gubernur DKI Joko Widodo. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menyeret Fauzi Bowo dalam kasus reklamasi di Teluk Jakarta yang kini sedang masuk dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

"Saya akan memberikan data terkait izin reklamasi yang dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo jika diminta Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 9 September 2016.

Menurutnya, dia akan memberikan izin prinsip dan izin pelaksanaan yang dikeluarkan Fauzi Bowo untuk kemudian dibandingkan dengan izin yang dikeluarkan tahun 1997.

Ahok mengatakan, reklamasi diizinkan pada masa pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto. "Tujuannya adalah untuk membuat daratan baru, ekonomi baru,  sekaligus merapikan pantai utara Jakarta," katanya.

Ahok mengatakan merapikan pantai utara Jakarta diterjemahkan ke Peraturan Daerah tahun 1995 yang berisi tentang pembangunan rumah susun, membuat danau, pompa, dan jalan inspeksi.

Ahok berujar, pada tahun 1997, terdapat perjanjian yang dikeluarkan oleh mantan Wakil Gubernur Tubagus Muhammad Rais dengan PT Manggala Krida Yudha (MKY) terkait dengan izin reklamasi.

"Ketika itu, PT MKY dibebankan dengan tambahan kontribusi. Padahal, perusahaan itu dimiliki oleh anak kandung Soeharto, Namun, MKY bangkrut karena Pak Harto jatuh 1998 gitu loh. Dia jatuh, bukan berarti kontribusi tambahan dihilangkan loh," ujarnya.

Sebelumnya, Ahok menantang majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menghadirkan Fauzi Bowo alias Foke yang dituduhnya menghilangkan kata "kontribusi tambahan" dalam reklamasi Teluk Jakarta.

Menurut dia, Foke mengeluarkan izin prinsip proyek reklamasi tepat satu pekan sebelum Joko Widodo dan dirinya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.

"Saya minta semua aparat hukum juga periksa Fauzi Bowo," kata Ahok saat bersaksi untuk terdakwa bekas anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2016.

Menurut Ahok, kontribusi tambahan muncul dalam Peraturan Daerah 1997. Namun, dalam perda tersebut tidak menyebutkan angka pasti soal besaran kontribusi tambahan. "Saya hanya ingin mengembalikan ke aturan semula," kata dia.

Berikut kronologi proyek membuat pulau jadi-jadian di Teluk Jakarta, dikutip dari majalah Tempo edisi 17 Juli 2016.



2010

6 Agustus
Gubernur Fauzi Bowo menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi Pulau D, atau ketika itu Pulau 2A, kepada PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.



2012

21 September
Gubernur Fauzi Bowo menerbitkan sejumlah izin reklamasi, antara lain
- Izin prinsip Pulau A dan Pulau B untuk PT Kapuk Naga Indah
- Izin pelaksanaan Pulau 1 dan Pulau 2B untuk PT Kapuk Naga Indah



2013

Agustus
Agung Sedayu mulai memasarkan properti di Pulau D. Padahal belum ada dasar hukum untuk mendirikan bangunan di kawasan itu.

2014

18 Maret
Basuki Tjahaja Purnama, ketika menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, menggelar rapat dengan empat perwakilan pengembang membahas soal "barter" proyek kontribusi tambahan dengan penerbitan izin prinsip dan pelaksanaan pulau reklamasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

10 Juni
Basuki selaku pelaksana tugas Gubernur Jakarta menerbitkan surat perpanjangan izin prinsip Pulau G untuk PT Muara Wisesa Samudra dan Pulau I untuk PT Jaladri Kartika Pakci, dua perusahaan Podomoro; lalu perpanjangan izin prinsip Pulau F untuk PT Jakarta Propertindo.

23 Desember
Basuki menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G.



2015

Januari
PT Kapuk Naga Indah membangun Pulau C dan D. Padahal belum ada izin mendirikan bangunan karena belum ada dasar hukum rencana tata ruang di kawasan reklamasi.

Juli
Suku Dinas Tata Kota Jakarta Utara menerbitkan surat penyegelan dan perintah pembongkaran di Pulau C dan D. Namun pembongkaran tak kunjung terjadi dan pembangunan jalan terus.

16 November
Gubernur Basuki mengirim surat usulan rancangan perda tata ruang pantai utara Jakarta ke Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. Rancangan ini akan menjadi dasar hukum mendirikan bangunan reklamasi.

Desember

Awal
Pembahasan mengenai raperda oleh tim pemerintah daerah dan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Jakarta.

Pertengahan
Sejumlah pemimpin DPRD DKI Jakarta bertemu dengan Aguan dan Ariesman di rumah di Taman Golf Timur II/11-12, Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Mereka membahas percepatan pengesahan raperda tata ruang.

2016

Januari
Mohamad Taufik mengaku ditelepon Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi, yang meminta penurunan nilai jual obyek pajak. Menurut Taufik, Prasetyo mengaku permintaan itu titipan Aguan.

15 Februari
Balegda DPRD Jakarta mengusulkan 15 persen kontribusi tambahan dikeluarkan dari raperda dan diatur dengan peraturan gubernur. Basuki setuju dengan usul ini.

Pertengahan Februari
Sanusi bertemu dengan Ariesman, Aguan, dan Richard Halim Kusuma (putra Aguan) di kantor Agung Sedayu di lantai 4 Pusat Pertokoan Harco Glodok Mangga Dua, Jakarta Pusat. Aguan diduga meminta Sanusi menyelesaikan pekerjaannya, yakni mempercepat raperda dan menghilangkan ketentuan 15 persen kontribusi tambahan.

22 Februari
Komisi Pemberantasan Korupsi hampir melakukan operasi tangkap tangan pimpinan DPRD DKI Jakarta dan kurir Aguan di dekat jembatan ITC Mangga Dua. Operasi itu batal karena tim KPK keburu disergap puluhan polisi. Polisi mengklaim salah paham.

1 Maret
Sanusi bertemu dengan Ariesman, Aguan, dan Richard di kantor Agung Sedayu di lantai 4 Pusat Pertokoan Harco Glodok Mangga Dua, Jakarta Pusat. Aguan dan Ariesman diduga meminta kepada Sanusi agar 15 persen kontribusi tambahan dihilangkan dari raperda.

3 Maret
Ariesman bertemu dengan Sanusi di Avenue Kemang Village, Jakarta. Ia mengatakan kontribusi tambahan 15 persen memberatkan perusahaannya dan berjanji akan memberi Rp 2,5 miliar kepada Sanusi. Ia meminta kontribusi tambahan maksimal menjadi 5 persen.

31 Maret
Sanusi ditangkap di Mal FX, Senayan, Jakarta, karena diduga menerima dana Rp 1 miliar dari utusan Ariesman.

1 April
Aguan dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.



ABDUL AZIS | UWD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

28 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

28 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

43 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

46 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

47 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

47 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

51 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.


Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

Ahok datang bersama istri dan dua anaknya pada pukul 07.10 WIB dengan mobil berwarna hitam.