TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Haji, Sodik Mudjahid, meminta pemerintah membentuk satuan tugas haji. Keberadaan satgas bertujuan mengurai persoalan haji ilegal. Tidak hanya itu, satgas juga bisa mencari solusi dari persoalan daftar keberangkatan haji yang panjang.
"Satgas bisa bertugas mendata sisa kuota kosong di negara-negara tertentu," kata Sodik saat dihubungi, Ahad, 11 September 2016. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat itu, penggunaan kuota negara lain dimungkinkan. Syaratnya ada komitmen kuat dari pemerintah untuk melobi negara-negara yang mempunyai sisa kuota dan juga izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Bila langkah ini sukses, bukan tidak mungkin daftar tunggu keberangkatan yang sudah panjang bisa dipangkas. Nantinya, tim satgas melibatkan Kementerian Luar Negeri. "Mereka bisa memperkuat dari sisi diplomasi," kata Sodik.
Politikus asal Partai Gerindra itu menuturkan negara seperti Mesir bisa membagi jatah kuota hajinya kepada negara lain. Namun, ada syarat yang mesti dilakukan para calon jemaah, yaitu wajib tinggal selama tiga bulan di Mesir. "Tiap negara punya aturan berbeda," ucap Sodik.
Persoalan keberangkatan haji ilegal bukan hal baru. Sodik menyebut calon jemaah haji bisa menunaikan ibadah di luar jatah kuota yang resmi. Mereka memanfaatkan kuota tenaga kerja atau kunjungan bisnis. Bila dipakai untuk berhaji, tindakan tersebut ilegal. "Mereka berangkat sebelum pelaksanaan ibadah haji. Kalau ketahuan aparat Arab Saudi mereka biasa ditahan (overstay)," ucap Sodik.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan ada sekitar 229 warga Indonesia yang ditahan pemerintah Arab Saudi. Mereka ditahan terkait dengan banyak hal, salah satunya tak punya izin menunaikan ibadah haji. Petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, kata Retno, sudah mendampingi para jemaah. "Mereka dalam kondisi baik," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat kemarin.
ADITYA BUDIMAN