Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Menyimpang, MUI Kaji Ajaran Padepokan Dimas Kanjeng  

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Probolinggo - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengkaji ajaran dan amalan yang dilakukan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. “Kami sudah menerima laporan dari MUI Kabupaten Probolinggo dan akan kami kaji apakah ada yang menyimpang dari syariat Islam,” kata Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori saat dihubungi, Selasa, 27 September 2016.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin membenarkan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan MUI Jawa Timur. “Semua data sudah kami serahkan ke MUI Jawa Timur dan perlu dikaji dulu.” Dalam pertemuan itu, MUI Probolinggo juga mengajak sejumlah organisasi massa Islam antara lain Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Pengurus Daerah Muhammadiyah, dan Al Irsyad Probolinggo.

Baca: Kasus Dimas Kanjeng, Satu Berkas Perkara Sudah Lengkap

Taat Pribadi, 47 tahun, ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dibantu Kepolisian Resor Probolinggo dalam penggerebekan, Kamis, 22 September 2016. Taat diduga otak pembunuhan dua bekas pengikutnya yang mayatnya ditemukan di Probolinggo, Jawa Timur, Februari 2016, dan Wonogiri, Jawa Tengah, pada April 2016.

Selain Taat, polisi juga telah menetapkan sembilan orang lainnya sebagai eksekutor maupun orang yang turut serta membantu pembunuhan berencana itu. Sejumlah orang lainnya yang terlibat pembunuhan masih buron.

Simak: Kasus Dimas Kanjeng, Polisi Fokus Kasus Pembunuhan karena...

Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi berdiri sejak 2005. Taat dipercaya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang jutaan rupiah dan membaca amalan atau wirid. Janji menggandakan uang itu diduga hanya jadi modus penipuan untuk mengumpulkan harta secara ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUI Jawa Timur akan membentuk tim gabungan MUI Provinsi dan MUI Kabupaten Probolinggo. “Kami juga akan melaporkan ke MUI Pusat karena pengikut padepokan itu ribuan dan tersebar di seluruh Indonesia,” ujar dia.

MUI masih mengkaji bacaan-bacaan salat maupun wirid yang selama ini diajarkan padepokan pimpinan Taat Pribadi itu. “Ada bacaan-bacaan yang menurut kami kurang pas.”

Somad mengatakan kajian MUI akan menentukan perlu atau tidaknya fatwa pelarangan atau ada pelurusan ajaran atau amalan. “Minimal akan kami keluarkan rekomendasi atau sampai berupa fatwa.”

Ribuan pengikut Taat tersebar di seluruh Indonesia. Tak hanya masyarakat biasa, sejumlah tokoh nasional juga ada yang menjadi pengikut Taat. Salah satunya yang disebut-sebut adalah eks politikus Partai Golkar yang juga bekas anggota DPR RI Marwah Daud Ibrahim yang menjadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

ISHOMUDDIN

Populer:
Mario Teguh Bikin Heboh, Dikepung dari Berbagai Penjuru
Ternyata Jessica Sempat Buat Surat Wasiat Ancaman Bunuh Diri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

10 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

10 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

14 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

14 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.