Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Bosnya di Australia, Jessica Punya Dua Kepribadian

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 26 September 2016. Dalam sidang kali ini, majelis hakim memberikan kesempatan terakhir bagi JPU dan penasehat hukum untuk menghadirkan saksi dan selanjutnya persidangan dijadwalkan memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 26 September 2016. Dalam sidang kali ini, majelis hakim memberikan kesempatan terakhir bagi JPU dan penasehat hukum untuk menghadirkan saksi dan selanjutnya persidangan dijadwalkan memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso membacaan kesaksian Kristie Louis Carter, atasan terdakwa ketika bekerja di New South Wales Ambulance, Australia.

Menurut  Carter, dia mengenal Jessica sejak 2014 ketika terdakwa mulai bekerja sebagai desainer grafis di perusahaan itu. Carter mengatakan Jessica memiliki dua kepribadian yang berbeda.

"Di satu sisi dia baik dan murah senyum. Namun, bisa tiba-tiba marah jika ada orang yang tidak menuruti kemauannya. Jessica juga licik dan kerap mengada-ada untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkannya," ujar Carter, seperti yang tertuang dalam BAP yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa dini hari, 27 September 2016.

Karena itulah, Direktur pemasaran di New South Wales Ambulance tidak merasa terkejut ketika mengetahui kabar Jessica terlibat dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin yang diduga akibat kopi bersianida.

Simak: Inilah Obrolan Mirna-Jessica di Grup WA Sebelum Ngopi

Apalagi sejak delapan bulan terakhir, menurut Carter, Jessica menampakkan gelagat aneh dan kebencian terhadap dirinya.

"Sangat banyak perbuatan Jessica yang tidak wajar. Salah satunya pada Agustus 2015 saat Jessica terlibat dalam kecelakaan mobil. Jessica ketika itu mengaku pingsan dan tidak sadarkan diri. Padahal dari berita di media daring mengabarkan bahwa Jessica mengemudi dalam pengaruh alkohol. Dari sini saya tahu Jessica pembohong," kata Carter yang diperiksa penyidik di Australia.

Selain itu, saat Jessica dirawat di sebuah rumah sakit di Australia, terdakwa pernah mengatakan kepada Carter bahwa dia dapat "membunuh dengan dosis yang tepat" dan bisa "mendapatkan pistol". Hal ini, menurut Carter, disampaikan Jessica kepada dirinya karena Jessica kesal pihak rumah sakit tidak memperbolehkannya pulang dan Jessica merasa diperlakukan seperti pembunuh di rumah sakit itu.

Carter juga menceritakan tentang pengakuan Jessica yang sempat menikah, kemudian bercerai dan menjalin hubungan dengan Patrick O'Connor. Jessica disebutnya sangat terobsesi dengan O'Connor dan tidak membiarkan lelaki itu dekat dengan perempuan lain. Hubungan mereka diketahui mulai renggang pada Januari 2015.

Baca juga: Ada Surat Perintah Penahanan untuk Jessica di Australia

Carter menambahkan, dia mencurigai Jessica memakai obat-obatan terlarang karena sering menampakkan ciri-ciri seperti mata berkaca-kaca, susah berjalan, berkeringat, dan tidak fokus ketika berbicara.

Jessica pun diketahui pernah bercerita kepada Carter mengenai Wayan Mirna Salihin walau tidak secara rinci. "Dia bercerita ada seorang temannya yang akan menikah dengan mantan pacarnya di Jakarta," tutur Carter.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, menolak keterangan saksi Kristie Carter yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Otto mengatakan apa yang disampaikan tidak sah karena tidak ada BAP penyumpahan penerjemah.

Menurut Otto, keterangan saksi tidak berbahasa Indonesia dalam persidangan, meskipun dibacakan, harus melalui proses penerjemahan oleh penerjemah yang disumpah dan oleh karena itu BAP harus ada. "Tanpa itu pernyataan saksi tidak sah," ujar Otto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Penuntut Umum sendiri tidak bisa memberikan BAP itu. Namun, Jaksa Penuntut Umum Sandhy Handika mengatakan sesuai pasal 162 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tidak perlu ada penerjemah dalam penyidikan.

Pasal itu pada ayat (1) menyatakan jika saksi sesudah memberi keterangan dalam penyidikan meninggal dunia atau karena halangan yang sah tidak dapat hadir di sidang atau tidak dipanggil karena jauh tempat kediaman atau tempat tinggalnya atau karena sebab lain yang berhubungan dengan kepentingan negara, maka keterangan yang telah diberikannya itu dibacakan.

Ayat (2) disebutkan jika keterangan itu sebelumnya telah diberikan di bawah sumpah, maka keterangan itu disamakan nilainya dengan keterangan saksi di bawah sumpah yang diucapkan di sidang.

Adapun dalam persidangan penerjemah memang wajib diambil sumpahnya sesuai pasal 177 ayat (1) KUHAP yang menyebutkan jika terdakwa atau saksi tidak paham Bahasa Indonesia, hakim ketua sidang menunjuk seorang juru bahasa yang bersumpah atau berjanji akan menerjemahkan dengan benar semua yang harus diterjemahkan.

Ketua Majelis Hakim Kisworo menengahi perdebatan antara Jaksa Penuntut Umum dan pengacara dengan mengatakan bahwa keputusan ada di tangan hakim dan semua tercatat dalam berita acara persidangan.

Jessica sendiri menolak kesaksian Kristie carter yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Jessica mengatakan 90 persen kesaksian itu tidak benar. "Keterangan dalam BAP itu sangat subyektif dan sangat memberatkan saya," ujar Jessica.

Baca lainnya: Alasan Kehadiran Polisi Australia di Sidang Jessica

Persidangan yang berlangsung dari Senin pagi, 26 September hingga Selasa dini hari, 27 September 2016 itu merupakan pemeriksaan saksi dan ahli terakhir. Berikutnya, pada Rabu, 28 September 2016, agenda persidangan adalah pemeriksaan terhadap terdakwa Jessica.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak es kopi vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.

ANTARA

Baca juga:
Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Mengejutkan di Pilkada DKI

Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

13 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

16 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

19 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

5 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

6 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

6 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.