Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Salawat Fulus, Klaim Ajaran Dimas Kanjeng Gandakan Uang  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ilustrasi mata uang rupiah. REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi mata uang rupiah. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Probolinggo - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, 46 tahun, sebagai tersangka kasus pembunuhan. Taat diduga dalang di balik kematian dua bekas pengikutnya yang mayatnya ditemukan di dua tempat berbeda yakni di Probolinggo, Jawa Timur, Februari 2016; dan Wonogiri, Jawa Tengah, pada April 2016.

Selain Taat, polisi juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai eksekutor maupun orang yang turut serta membantu pembunuhan berencana tersebut, sebagai tersangka. Sejumlah orang lainnya yang terlibat pembunuhan masih buron. Selain mengusut kasus pembunuhan, polisi menyelidiki dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Taat.

Baca juga
Sindir Mario, Hotman Paris: Tukang Becak pun Sayang Anaknya
Mario Mengaku Rugi Rp 7 M, Deddy Corbuzier: Hebat Banget!

Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terletak di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, berdiri sejak 2005. Taat Pribadi dipercaya oleh para pengikutnya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang jutaan rupiah dan membaca amalan atau wirid.

Ribuan pengikut Taat tersebar di seluruh Indonesia. Mereka bukan hanya masyarakat biasa, tokoh nasional ada yang menjadi pengikut Taat. Salah satunya eks politikus Partai Golkar, sekaligus anggota Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, Marwah Daud Ibrahim. Bekas Anggota DPR itu bahkan kini menjadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Baca: Ratusan Pengikut Dimas Kanjeng, Cuma 20 Periksa Kesehatan

Namun, Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur mengatakan ada kejanggalan dalam praktek yang dilakukan oleh Taat Pribadi, terutama ajaran bacaan dzikir dan salawat dengan tujuan menggandakan uang. "Kami menemukan selebaran berisi 20 bacaan yang diajarkan padepokan ini. Salah satunya disebut salawat fulus,” kata Ketua MUI Jawa Timur, Abdusshomad Buchori.

Salawat adalah bacaan pujian pada Nabi Muhammad SAW. Sedangkan fulus merupakan kata dari bahasa Arab yang berarti uang. Salawat fulus tersebut berbahasa Arab namun ditulis dengan huruf latin. Menurut Abdusshomad, ada sejumlah kata atau kalimat dalam salawat tersebut yang kurang sesuai tata bahasa Arab.

Bacaan salawat fulus itu adalah: “Allohumma sholli ‘ala sayyidina Muhammadanil mab’uwtsi solatan tadribu biha amwalu wal fulusu wamalbusu wal madh’umu biadadi wa nafasin baynahum ya faihun ya faihun ya rojiun.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Diduga Menyimpang, MUI Kaji Ajaran Padepokan Dimas Kanjeng

Dilihat dari maknanya, menurut Abdusshomad, bacaan salawat itu berisi harapan agar bisa mendapatkan uang atau harta berlimpah. “Yang artinya, semoga Allah memberi rahmat pada Nabi Muhammad yang bisa melipatgandakan atau mengembangkan harta, uang, pakaian, dan makanan sebanyak jumlah nafas di antara mereka,” kata Abdusshomad.

Menurut Abdusshomad, beberapa kata dalam bacaan salawat fulus itu ada yang meniru kata dalam salawat nariyah. Salawat nariyah adalah salah satu salawat yang berisi pujian pada Nabi Muhammad dengan harapan agar segala tujuan atau cita-cita terkabul dengan sempurna. Salawat nariyah ini biasa diamalkan faham ahlussunnah wal Jemaah termasuk Nahdlatul Ulama (NU).

Namun, menurut Abdusshomad, belum diketahui darimana dan siapa yang menciptakan salawat fulus tersebut, apakah ciptaan Taat Pribadi sendiri atau ia mendapatkannya dari orang lain. Bacaan-bacaan yang diajarkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu masih dikaji oleh MUI apakah tidak tepat atau mengandung unsur syirik.

Adapun Tempo masih berupaya menghubungi Marwah maupun pengacara Taat Pribadi untuk mengklarifikasi tuduhan MUI Jawa Timur soal dugaan penipuan dan ajaran mereka yang janggal itu.

ISHOMUDDIN


Baca juga
Sindir Mario, Hotman Paris: Tukang Becak pun Sayang Anaknya
Mario Mengaku Rugi Rp 7 M, Deddy Corbuzier: Hebat Banget!

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

8 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

10 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

22 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.