TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, siang ini. Mereka tiba di KPK sekitar pukul 12.30 WIB untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai calon kepala daerah. Selang setengah jam, keduanya keluar dari lobi.
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tampak sumringah berjalan memasuki gedung KPK. Ia berulang kali melemparkan senyum kepada awak media. Kedatangannya bersama Sandiaga sebagai wujud komitmen calon kepala daerah yang menjunjung transparansi. “Sama-sama membangun pemerintahan yang bersih, tidak korup, dan akuntabel,” katanya di KPK, Kamis, 29 September 2016.
Anies, yang pernah menjabat Rektor Universitas Paramadina, mengaku telah menerapkan pendidikan antikorupsi di universitas tersebut. Pendidikan tersebut ia terapkan untuk menyiapkan generasi bangsa yang bersih dari korupsi. Maju dalam pemilihan calon Gubernur DKI Jakarta, ia juga mengusung program Jakarta untuk lebih bersih dari praktek korupsi.
Baca Juga:
Sandiaga Ajak Ikut Tax Amnesty, Ahok: Saya Enggak Ngumpetin Harta
Resmikan Pasar, Ahok Dipaksa Beli Pakaian Dalam
Sandiaga menambahkan, kedatangan mereka ke KPK merupakan wujud komitmen akan transparansi harta kekayaan. “Ini bukti komitmen kami, bukan pencitraan,” ujarnya.
Sandiaga mengatakan latar pendidikannya sebagai akuntan akan mampu mendukung kiprahnya jika terpilih menjadi orang nomor dua di DKI. Sebab, ia menilai sangat paham dan menjunjung tinggi aspek transparansi anggaran di DKI. Ia berharap dalam kepemimpinannya kelak, DKI Jakarta mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dalam hal laporan keuangan.
Dalam dokumen yang diserahkan, Sandiaga mencantumkan harta kekayaan berupa saham, aset tidak bergerak, hingga laporan pajak setelah diaudit. Ia menolak menyebutkan total harta yang dilaporkan karena masih dalam proses pengecekan oleh KPK.
Sandiaga meminta KPK-lah yang nanti melaporkan LHKPN miliknya dan Anies ke Komisi Pemilihan Umum. Namun ia menegaskan bahwa 97 persen hartanya berada di Indonesia. Anies datang ke KPK mengenakan batik.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan pihaknya telah mengimbau pasangan calon pilkada DKI menyerahkan LHKPN. Ada batas waktu yang ditetapkan KPK, yaitu hingga 3 Oktober 2016. Laporan itu bisa dimasukkan ke loket pendaftaran LHKPN.
Yuyuk mengatakan semua pasangan calon yang akan maju dalam pilkada harus melaporkan ulang harta kekayaannya. Sedangkan untuk di DKI Jakarta, dari tiga pasangan calon, baru Anies dan Sandiaga yang melapor. “Setahu saya, sebagai calon kepala daerah, baru hari ini Sandiaga Uno dan Anies Baswedan,” tuturnya.
DANANG FIRMANTO