TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menanggapi santai heboh Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang diklaim bisa menggandakan uang. Menurut dia, padepokan yang dipimpin Taat Pribadi itu harus ditutup.
"Kalau pesantren mengajarkan cara mencetak uang, itu sesat dan layak ditutup karena merusak mental kita," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 29 September2016. Ia menambahkan, "Kami (DPR) tidak bisa meregulasi kerja jin."
Baca Juga:
Begini Kondisi Terakhir Padepokan Dimas Kanjeng
Marwah Daud Ibrahim Bandingkan Dimas Kanjeng dengan Habibie
Menurut Fahri, keberadaan Dimas Kanjeng merupakan wilayah irasional yang membuat orang pandai juga terjebak. Ia menegaskan, masyarakat harus selalu berpikir sehat dan rasional serta berpikir ilmiah. "Kalau dia bisa cetak uang, untuk apa ngajarin anak kerja keras. Kita pelihara jin saja, lalu suruh tambah uang kita," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Taat Pribadi adalah pengasuh padepokan Dimas Kanjeng, yang berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Dia dipercaya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar uang jutaan rupiah dan membaca amalan atau wirid.
Taat ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo atas dugaan pembunuhan dua pengikutnya. Kepolisian juga menyelidiki dugaan penipuan penggandaan uang yang diduga dilakukannya.
ARKHELAUS W.
Baca Juga:
Papa Minta Saham, Setya Novanto Bisa Jadi Ketua DPR Lagi?
Anies dan Sandiaga ke KPK Bareng, Apa yang Dilakukan?