TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memosting foto dalam akun instagram miliknya dengan caption yang menarik perhatian netizen. Postingan tersebut diduga sebagai respons Krishna atas pernyataan terdakwa pembunuh Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso, dalam sidang Rabu lalu.
"Kesaksian paling penting dari sebuah peristiwa pidana adalah dari KORBAN dan PELAKU. Kalau korban mati, ya keterangan pelaku akan menjadi penting," tulis akun @krishnamurti_91 itu, Jumat, 30 September 2016.
Baca: Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
"Tidak semua peristiwa pembunuhan ada saksi orang lain yang melihat pelaku melakukan perbuatannya. Banyak sekali pembunuhan tanpa saksi yang melihat. Banyak sekali perkosaan tanpa saksi. Banyak sekali perampokan dengan pembunuhan tanpa saksi yang melihat. Banyak sekali pencabulan anak tanpa saksi yang melihat. Dan banyak sekali tersangka yang tidak mau mengaku, bahkan membangun cerita berbelit untuk menyangkal perbuatannya..."
Selain itu, dalam keterangan foto yang menampilkan bungkusan kardus yang terbungkus lakban itu, Krishna juga menjelaskan metode penyidikan yang bisa digunakan polisi. "Maka di dalam penyidikan dikenal istilah Criminal Scientific Identification... Dicari kesesuaian petunjuk dari alat bukti yang ada dalam rangka memenuhi unsur pasal-pasal yang disangkakan," tulisnya.
Baca Juga:
"Kepada tersangka seringkali diminta untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya sesuai rangkaian perbuatan yang dilakukan dalam sebuah peristiwa pidana. Kejujuran yang bersangkutan akan membantu meringankan dalam persidangan. Pengingkaran akan memperumit dirinya karena penyidik akan merangkai dan membangun konstruksi peristiwa pidana berdasarkan kesesuaian alat bukti yang ditemukan.
Kalau dalam semua pengungkapan kasus pembunuhan mensyaratkan harus ada saksi yang melihat, besok-besok tidak ada lagi polisi yang mau ungkap kasus karena tidak ada saksi yang melihat. Apakah ini logika berpikir yang mau kita bangun?" imbuh Krishna dalam tulisannya.
Krishna Murti mengunggah foto dan caption foto tersebut sekitar 16 jam lalu. Tak lupa dia menambahkan tanda #kmupdates diakhir tulisannya.
Baca: Kapolda Metro Yakin Penyidik Tidak Merekayasa Kasus Jessica
Sebelumnya, saat memberi kesaksian dalam persidangan, Jessica menyatakan pernah diminta Krishna untuk mengaku telah membunuh Mirna. Krishna mengatakan bahwa tindakan Jessica di Kafe Olivier terekam oleh CCTV.
"Kalau mengaku, kamu enggak bakal dihukum mati. Dihukum seumur hidup juga saya enggak kasih. Kamu enggak bakal dihukum mati. Paling dihukum tujuh tahun, itu juga dipotong-potong lain-lain," kata Jessica menirukan ucapan Krishna.
Wayan Mirna Salihin tewas usai meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier. setelah diperiksa, polisi menemukan kandungan racun sianida dalam kopk yang diminum Mirna. Jessica yang saat itu berada di lokasi yang sama dengan Mirna dijadikan tersangka.
INGE KLARA
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah