TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta menyatakan tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur telah lolos syarat kesehatan dan bebas narkoba.
Ketiga pasangan bakal calon itu adalah pasangan inkumben Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono dengan Sylviana Murni, dan pasangan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno. Mereka telah menjalani tes kesehatan, psikologi, dan narkotika pada 24-25 September 2016.
"Bahwa seluruh pasangan calon itu memenuhi syarat kesehatan. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika. Hasilnya sudah ada dan sudah diserahkan ke pasangan calon," kata Ketua KPUD DKI Sumarno, di gedung KPUD, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Walaupun begitu, Sumarno mengatakan masih ada beberapa persyaratan administratif yang perlu dilengkapi ketiga pasang calon. Ia memberikan waktu hingga 4 Oktober, untuk melengkapi persyaratan yang masih kurang. "Misal ijazah belum dilegalisir. Ada SKCK belum dilampirkan, ada surat keterangan bebas pajak yang belum ada. Bervariasi antara satu sama lain pasangan," kata Sumarno.
Baca Juga:
Roy Suryo Tak Yakin Sikap Ahok Lebih Soft Selama Pilkada
Usai Upacara Hari Pancasila, Ahok Jadi Rebutan
Verifikasi akan dilakukan lagi hingga 11 Oktober 2016. Pengumuman pasangan calon resmi akan dilakukan pada 24 Oktober. Setelah itu baru kemudian masuk masa kampanye yang akan berlangsung dari 28 Oktober hingga 11 Februari 2016.
Sumarno mengatakan pilkada yang akan digelar pada Februari 2017 ini bisa jadi hanya akan berlangsung satu putaran saja. "Kalau kemudian di putaran pertama sudah mendapatkan paslon yang meraih lebih dari 50 persen suara, maka hanya pasti satu putaran," ujarnya.
Namun jika belum mencapai 50 persen, KPUD akan menggelar putaran kedua. "Jika tak ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi), 19 April akan mulai putaran kedua," kata Sumarno.
Saat ini, 26.500 anggota KPUD masih mendata pemilih hingga 7 Oktober. Dari data yang dikumpulkan akan dibuat data pemilih sementara. Selanjutnya, baru jumlah tempat pemungutan suara (TPS) akan ditentukan.
EGI ADYATAMA
Baca Juga:
Polisi Usut Dugaan Pemalsuan Uang Dimas Kanjeng
Disayangkan, Aprindo Hentikan Uji Coba Plastik Berbayar