TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian optimistis Indonesia mampu menjadi eksportir utama kopi sangrai atau roasted bean di kawasan Asia dan dunia. Kementerian Perindustrian pun mendorong pelaku industri kopi untuk meningkatkan mutunya agar dapat menjadi eksportir utama kopi sangrai.
“Pengembangan industrinya antara lain melalui peningkatan nilai tambah biji kopi dan peningkatan mutu kopi olahan, terutama roasted bean, melalui penguasaan teknologi roasting,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto dalam keterangan resminya, Ahad, 2 Oktober 2016.
Panggah mengatakan upaya lain yang bisa dilakukan untuk mendorong ekspor kopi adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia, seperti barista, roaster, dan penguji cita rasa (cupper). “Kami berkomitmen memacu pengembangan industri pengolahan kopi di dalam negeri melalui berbagai program dan kebijakan strategis,” ujarnya.
Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, industri pengolahan kopi termasuk salah satu sektor prioritas yang akan dikembangkan pemerintah. Karena itu, Kementerian Perindustrian berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri pengolahan kopi melalui berbagai kebijakan serta penerapan standar.
Panggah berharap industri pengolahan kopi dapat melakukan diversifikasi produk kopi. Menurut dia, kopi tidak hanya bisa diolah sebagai minuman tetapi juga bisa dikembangkan ke dalam berbagai jenis produk lain. "Seperti kosmetik, farmasi, dan esens makanan,” ujar Panggah.
Dengan diversifikasi produk kopi tersebut, menurut Panggah, kesinambungan rantai nilai mulai dari petani, pelaku industri, sampai dengan jasa retail dan kafe dapat berkembang dengan lebih baik. "Dan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," tutur Panggah.
Menurut data Kementerian Perindustrian, sumbangan pemasukan devisa dari ekspor produk kopi olahan mencapai US$ 356,79 juta pada 2015 atau meningkat 8 persen dibanding 2014. “Ekspor produk kopi olahan didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens, dan konsentrat kopi yang tersebar di ASEAN, Cina, dan Uni Emirat Arab,” kata Panggah.
Nilai impor produk kopi olahan mencapai US$ 106,39 juta pada 2015 atau naik sekitar 4 persen dibanding 2014. Adapun negara asal impor terbesar adalah Malaysia, Brasil, India, Vietnam, Italia, dan Amerika Serikat. “Neraca perdagangan produk kopi olahan masih mengalami surplus sebesar US$ 250,40 juta,” ujar Panggah.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Willem Petrus Riwu mengatakan pengembangan industri kopi nasional masih perlu ditingkatkan karena saat ini industri tersebut baru mampu menyerap sekitar 40 persen produksi kopi dalam negeri dan sisanya hanya diekspor.
Willem optimistis, kinerja industri pengolahan kopi dalam negeri akan meningkat signifikan seiring dengan meningkatnya pertumbuhan kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat. “Untuk itu, kami juga terus melakukan kegiatan budaya minum kopi yang sudah mengakar kuat di masyarakat,” ujarnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI