TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief, mencurigai ada motif terselubung di balik usaha keras Ario Kiswinar Teguh meminta pengakuan dari kliennya. Ia menduga Kiswinar ingin mendapatkan warisan dari Mario Teguh.
"Pengakuan anak, kan, ujung-ujungnya penetapan hak waris," kata Vidi saat dihubungi wartawan, Kamis, 6 Oktober 2016.
Dulu Mario-lah yang menantang melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa Kiswinar memang anaknya. Sekarang giliran Kiswinar yang ngotot ingin melakukan tes DNA. Sebaliknya, Mario seolah enggan melakukannya.
Apabila yang diinginkan Kiswinar adalah harta, menurut Vidi, seharusnya ia tidak perlu berkoar-koar di media dan meminta pengakuan. Sebab, ujar Vidi, Kiswinar sudah mempunyai dokumen yang sangat kuat untuk dijadikan bukti.
"Kalau memang ingin pengakuan, dia, kan, pegang akta kelahiran. Secara pragmatis, penetapan ahli waris, kalau dia cerdas, dia diam aja. Dia punya bukti otentik kok," tuturnya.
Baca juga:
Terjawab, Siapa yang Hentikan Acara 'Mario Teguh Golden Ways'
Gugat Mario Teguh, Kiswinar & Ibunya Beberkan Bukti
"Saat Pak Mario meninggal, dia bisa datang, 'nih gue punya bukti kalau gue anaknya'. Dia bisa urus ke RT, RW, dapat keterangan ahli waris dia ke pengadilan, selesai. Enggak ada yang bisa membantah lagi. Tapi, kan, harus nunggu Pak Mario wafat," tuturnya.
Sebelum kuasa hukum Mario melontarkan tudingan itu, Kiswinar lebih dulu telah menegaskan bahwa dia tidak mengincar harta Mario. "Enggak, enggak sama sekali mikir itu (harta warisan)," kata dia saat ditanya wartawan di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, 30 September 2016.
Dalam kesempatan itu, Kiswinar juga menegaskan bahwa dia tidak membenci Mario meski ayahnya itu tidak mengakuinya sebagai anak. "Buat saya, dia adalah ayah saya, buat apa saya benci beliau," katanya.
Ibu Kiswinar, Aryani Soenarto, menambahkan bahwa dia hanya ingin Kiswinar diakui ayah kandungnya. "Saya enggak pernah kepikiran (soal warisan). Hanya ingin diakui, itu saja," kata Aryani, 30 September 2016.
TABLOIDBINTANG.COM
Baca juga:
Hak Politik Tentara, Istana Tak Dukung Panglima TNI
Kejaksaan Cegah Dahlan Iskan Bepergian ke Luar Negeri