TEMPO.CO, Kediri – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Kediri menyita puluhan permen jari yang dijual di depan sekolah. Permen ini diduga mengandung zat adiktif yang membuat anak-anak kecanduan.
Dalam operasi permen jari yang dilakukan aparat kepolisian, petugas Dinas Kesehatan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan siang tadi di sejumlah lingkungan sekolah dasar, ditemukan pedagang yang menjual permen tersebut.
“Kami cegah anak-anak mengkonsumsinya,” kata Yeti Sisworini, Kepala Disperindagtamben yang mengkoordinir razia, Kamis 13 Oktober 2016.
Dalam razia tersebut, petugas mendatangi sejumlah sekolah yang menjadi langganan para pedagang makanan. Salah satunya adalah Sekolah Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (TK-PAUD) Al Falah di Kecamatan Pesantren. Di tempat ini petugas memeriksa seluruh dagangan mereka untuk mencari keberadaan permen jari.
Saat disita, pedagang tersebut mengaku tak mengetahui jika permen yang dijual mengandung zat adiktif dan dilarang pemerintah. Dia bahkan menyebut omzet penjualan permen jari menurun dibanding beberapa waktu lalu. “Sebelumnya sempat sehari 2-3 permen per hari, sekarang satu saja sulit,” kata Siswandi, pedagang makanan di depan TK Al Falah.
Keuntungan menjual permen jari bagi pedagang eceran seperti Siswandi cukup besar. Satu pack permen berisi 20 permen jari dibeli dari toko besar seharga Rp 25.000. Selanjutnya permen tersebut dijual eceran dengan harga RP 2.500 per biji atau dengan keuntungan 100 persen. Permen ini banyak digemari anak-anak karena selain bentuknya yang lucu, yakni bisa dimasuki jari, rasanya juga terdiri atas varian buah-buahan.
Untuk mengeliminir dampak negatif atas konsumsi permen tersebut, Dinas Perindustrian mengamankan dan melarang para pedagang menjualnya kembali. Selanjutnya permen tersebut akan diteliti lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan setempat guna menyelidiki bahan pembuatannya. Polisi tak melakukan penahanan ataupun pemeriksaan terhadap pedagang karena dinilai tidak tahu. “Justru dengan razia ini kami sosialisasikan bahaya permen ini,” kata Kasubag Humas Polresta Kediri Ajun Komisaris Anwar Iskandar.
Peredaran permen itu sendiri cukup mengkhawatirkan para orang tua di Kediri. Apalagi mereka baru mengetahui keberadaan zat adiktif di dalamnya setelah melihat tayangan televisi. Karena itu sebelum petugas melakukan razia hari ini, mereka sudah lebih dulu melarang anak-anaknya membeli permen jari. “Lebih baik bawa bekal dari rumah,” kata Erlita, salah satu wali murid di TK Al Falah.
HARI TRI WASONO